**Borneonews**, Mataram - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat (DJPb NTB) mencatatkan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai yang sangat mengesankan, mencapai Rp2,62 triliun pada bulan Juli 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 532,85 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kantor Wilayah DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, menjelaskan bahwa realisasi tersebut telah mencapai 53,28 persen dari target penerimaan tahun ini yang ditentukan sebesar Rp4,91 triliun. Di dalam konteks ini, penerimaan bea masuk hingga Juli 2024 tercatat sebesar Rp64,31 miliar, yang mencerminkan 48,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp113,24 miliar.
Pertumbuhan penerimaan bea masuk ini mengalami kenaikan sebesar Rp6,07 miliar, atau setara dengan 10,41 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut sebagian besar disebabkan oleh adanya penerimaan bea masuk dari importasi yang tidak rutin, khususnya gula mentah yang digunakan dalam sektor industri, serta importasi yang berhubungan dengan pembangunan *smelter*.
Sementara itu, realisasi penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp2,54 triliun, yang juga memenuhi 53,38 persen dari target yang berada di angka Rp4,76 triliun. Ratih menambahkan bahwa penerimaan bea cukai mengalami pertumbuhan luar biasa, mencapai Rp2,2 triliun dengan persentase kenaikan sebesar 642,67 persen secara tahunan. Faktor utama yang mendorong pertumbuhan ini adalah peningkatan ekspor konsentrat tembaga.
Relaksasi ekspor konsentrat, yang diatur melalui terbitnya surat persetujuan ekspor (SPE) 2024 sejak bulan Juli 2024, turut berkontribusi terhadap peningkatan setoran bea cukai dengan tarif sebesar 7,5 persen.
Adapun realisasi penerimaan cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp14,05 miliar, yang menunjukkan pertumbuhan 59,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp23,54 miliar. Berdasarkan catatan DJPb NTB, realisasi cukai ini tumbuh sebesar Rp0,57 miliar atau setara dengan kenaikan 4,26 persen secara tahunan. Peningkatan ini dipicu oleh penerimaan cukai dari administrasi cukai serta peningkatan produksi barang kena cukai, khususnya sigaret kretek tangan dan tembakau iris.
ANTARA
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai NTB Tumbuh 532,85 Persen
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







