SURABAYA –
**Borneonews**, Kota Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Zanariah, mengungkapkan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,14 persen. PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp341.655.946.093 (Rp341,66 miliar) kini bertambah Rp3.898.909.686 (Rp3,90 miliar) menjadi Rp345.554.855.779 (Rp345,55 miliar). Zanariah menjelaskan bahwa komponen PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah lainnya. Selain itu, terdapat pula penerimaan pendapatan transfer, dana insentif daerah, dan pendapatan transfer antar daerah. Dalam kesempatan tersebut, Zanariah juga memberikan informasi terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD Perubahan) tahun anggaran 2024. Dari sisi pendapatan daerah, yang awalnya direncanakan sebesar Rp1.424.240.071.694, mengalami kenaikan sebesar Rp71.987.865.932 sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp1.496.227.937.626 dengan persentase kenaikan sebesar 5,05 persen. Pada pos belanja daerah, kabar baik juga datang. Total belanja daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp1.795.299.191.714, kini mengalami kenaikan sebesar Rp90.652.808.999, menjadi Rp1.885.952.713. Ini juga menunjukkan kenaikan yang sama, yakni 5,05 persen. Perubahan ini disebabkan oleh alokasi belanja operasi, belanja pegawai, barang atau jasa, hibah, dan bantuan sosial. Lebih lanjut, Zanariah menjelaskan bahwa belanja modal juga mengalami perubahan. Ini mencakup belanja modal untuk peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, serta aset tetap lainnya. Di samping itu, belanja tidak terduga dan dialokasikan untuk belanja transfer. Dalam hal pembiayaan, Pj Wali Kota Kediri menekankan bahwa pembiayaan berfungsi sebagai penyeimbang untuk defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp371.059.120.020. Dengan tambahan sebesar Rp18.664.943.067, total pembiayaan kini menjadi Rp389.724.063.087, atau meningkat sebesar 5,03 persen. Pembiayaan terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan, yang dihasilkan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun lalu, mengalami tambahan sebesar Rp18.664.943.067, dari Rp361.000.000.000 menjadi Rp379.664.943.067, atau meningkat 5,17 persen. Sedangkan, dana cadangan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp10.059.120.020 tidak mengalami perubahan. Zanariah menekankan bahwa penjelasan tersebut masih merupakan gambaran umum. Untuk pembahasan lebih mendalam, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Zanariah mengakui adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini dikarenakan beberapa kondisi dan kebijakan yang memerlukan penyesuaian. Menurutnya, perubahan tersebut meliputi pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, serta antarjenis belanja akibat adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023. Pemkot Kediri telah mengajukan nota keuangan Raperda mengenai Perubahan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri. ANTARA