YOGYAKARTA –
**Borneonews**, Gunungkidul - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memastikan bahwa rehabilitasi talud di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Baron yang mengalami keruntuhan pada akhir Mei 2024 telah selesai. Dengan demikian, TPI tersebut kini dapat digunakan kembali oleh para nelayan setempat. Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, Wahid Supriyadi, mengungkapkan bahwa anggaran untuk perbaikan talud TPI Pantai Baron mencapai Rp187,7 juta. Anggaran tersebut mencakup perbaikan talud penahan yang runtuh, serta perbaikan pada bangunan dan fasilitas pendukung di TPI Baron. Meskipun facility pendukung semula dijadwalkan untuk diselesaikan paling lambat pada 9 September 2024, pekerjaan tersebut dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga inspeksi final dapat berlangsung pada 13 Agustus 2024. "Saat ini, semua sudah selesai dikerjakan oleh CV Bangun Indah, dan sudah dapat digunakan kembali," jelas Wahid. Dalam pertemuan sebelumnya, disepakati bahwa penataan pedagang ikan yang selama ini menempati bangunan TPI lama yang telah direnovasi akan bergeser ke selatan. Terdapat los yang telah disediakan untuk tempat berjualan. "Nantinya secara bertahap juga dilakukan perbaikan demi kenyamanan pembeli dan penjual di pasar ikan tersebut," tambahnya. Untuk sementara waktu, bangunan TPI yang terdapat di balik talud yang telah selesai diperbaiki akan dimanfaatkan sebagai gudang jaring. Sebelumnya, lokasi ini digunakan untuk meletakkan jaring dan perbaikan mesin kapal. Wahid juga menekankan harapannya bahwa dengan selesainya rehabilitasi talud Pantai Baron, akan tercipta kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas mereka, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan nelayan serta pendapatan asli daerah. ANTARA