PONTIANAK –
**Borneonews**, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah memprioritaskan 13 rencana pembangunan infrastruktur yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Langkah ini diambil guna mencapai visi Kota Pontianak pada tahun 2045. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Sidig Handanu Widoyono, menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk penyediaan air bersih, energi, serta fasilitas pelayanan publik seperti jalan dan sarana transportasi. Ia menegaskan pentingnya perencanaan yang terstruktur untuk setiap sektor, termasuk pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, kesehatan, pendidikan, dan pariwisata, yang semuanya memerlukan master plan tersendiri. Sidig menambahkan bahwa dokumen rencana pembangunan tersebut tidak hanya akan menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga akan berfungsi sebagai pendamping bagi RPJPD Kota Pontianak. Penting untuk memastikan bahwa semua dokumen perencanaan tersebut selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana detail tata kota. Ia memberikan contoh bahwa penanganan masalah genangan dan kemacetan di kota merupakan salah satu prioritas yang harus segera ditangani. Dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan ketersediaan lahan yang terbatas, perencanaan yang matang menjadi sangat penting. Diperkirakan, pada tahun 2035, populasi Kota Pontianak akan mencapai sekitar 830.000 jiwa. Dalam menghadapi kondisi tata ruang serta kapasitas daya dukung lingkungan saat ini, diperlukan sebuah rencana untuk memastikan bahwa kota tetap layak huni. Sidig juga menekankan bahwa perencanaan harus mempertimbangkan kebutuhan kota yang layak huni, terutama dari aspek pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, ia mengingatkan bahwa sinkronisasi antara dokumen perencanaan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya, seperti Mempawah dan Kubu Raya, sangatlah penting. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pintu gerbang bagi masuknya negara lain ke Kalimantan Barat. Oleh karena itu, Sidig mengungkapkan bahwa rencana yang baik harus mencakup kerjasama dengan wilayah-wilayah tersebut untuk menghindari benturan dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan adanya perencanaan yang matang dan kolaboratif, visi Kota Pontianak yang unggul, sejahtera, dan berkelanjutan pada tahun 2045 diharapkan dapat tercapai. ANTARA