**Borneonews**, Jakarta - Dalam bahasa Indonesia, istilah "sokoguru" diartikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai 'tiang tengah' atau 'tonggak'. Dalam konteks budaya Jawa, soko guru merujuk pada empat tiang utama yang menyokong bangunan tradisional seperti pendopo, rumah adat, dan masjid. Namun, soko guru tidak hanya diartikan sebagai penopang fisik; makna simbolisnya juga penting untuk ditelaah.
Proklamator bangsa, Bung Karno, pernah menyebut petani sebagai sokoguru revolusi, sebuah ungkapan yang merefleksikan peran petani dalam perjuangan kemerdekaan. Dengan keberanian yang meluap, petani bersama dengan komponen bangsa lainnya berjuang untuk memerdekakan Indonesia dari penjajahan. Mereka berkorban, bahkan hingga nyawa, demi mengusir penjajah, sehingga kemerdekaan bangsa ini dapat diraih.
Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia berhak menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka dan bebas dari penjajahan. Kemerdekaan ini dicapai dengan pengorbanan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk para petani. Kini, setelah 79 tahun merdeka, Indonesia berada dalam fase Orde Reformasi setelah melewati periode Orde Lama dan Orde Baru. Dalam era ini, para pejuang reformasi bersepakat bahwa Indonesia harus menjadi lebih baik dari sebelumnya. Reformasi dipandang sebagai kesempatan untuk memperbaiki kegagalan dan menyempurnakan berbagai program yang telah ada.
Reformasi diartikan sebagai perubahan drastis untuk perbaikan dalam aspek sosial, politik, atau keagamaan pada suatu masyarakat atau negara. Kata "reformasi" sendiri berasal dari dua kata, yaitu "re" yang berarti kembali dan "formasi" yang berarti susunan. Dengan demikian, era reformasi bisa dipahami sebagai era menyusun kembali sistem pemerintahan Negara Indonesia.
Dalam konteks pembangunan petani, reformasi memerlukan kebijakan yang tegas dan jelas dalam mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kualitas hidup petani. Petani tidak seharusnya terjebak dalam lingkaran kemiskinan ekstrem, melainkan seharusnya hidup merdeka, makmur, dan bahagia. Selama era Orde Lama dan Orde Baru, petani sering kali terpinggirkan dari proses pembangunan. Kini, pada era Reformasi, sudah saatnya petani berperan sebagai sokoguru reformasi.
Keprihatinan yang dialami oleh petani perlahan-lahan harus diubah menjadi harapan. Penting bagi petani untuk berdiri tegak di lahan mereka dan menjaga kemandirian. Inilah esensi dari petani yang bermartabat. Era reformasi ini dianggap sebagai kesempatan terbaik untuk mengembangkan gagasan dan strategi pembangunan pertanian yang lebih berkualitas.
Contoh konkret dalam peningkatan produksi mengharuskan keterlibatan pemerintah dalam mengendalikan harga agar menguntungkan petani. Pengalaman menunjukkan bahwa saat panen raya, harga jual gabah sering kali merosot. Dengan demikian, meski produksi meningkat, jika harga jatuh, hal tersebut tentu merugikan petani. Oleh karena itu, pengendalian harga saat panen sangat penting dilakukan oleh pemerintah.
Dalam konteks pemerintahan baru, salah satu program prioritas Prabowo dan Gibran adalah pencapaian swasembada pangan. Untuk mencapai hal ini, keterlibatan petani sebagai pelaku utama dalam sektor pertanian sangat diperlukan. Hanya saja, penting untuk dicatat bahwa agar petani dapat bekerja secara maksimal dan meningkatkan produksi, dukungan dari pemerintah terhadap sektor pertanian harus nyata.
Menjadi keliru apabila di saat semangat untuk meningkatkan produksi, anggaran Kementerian Pertanian malah dipangkas dengan signifikan. Penurunan pagu anggaran Kementerian Pertanian jelas berpengaruh negatif terhadap produksi beras. Hal ini sejalan dengan pengakuan pemerintah mengenai sembilan penyebab turunnya produksi pertanian lainnya.
Sebagai sokoguru reformasi, petani seharusnya dapat bersikap lebih proaktif, sekaligus mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menggarap sektor pertanian. Jika era reformasi dimulai sejak tahun 1998, saat ini sudah sekitar 26 tahun bangsa Indonesia menjalani proses ini. Dalam kurun waktu tersebut, seharusnya banyak prestasi yang dapat diraih.
Namun, realita yang terjadi menunjukkan bahwa jumlah petani mengalami peningkatan, di mana data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Gurem menjadi 16,89 juta pada tahun 2023. Ini merupakan kenaikan sebesar 18,49 persen dibandingkan jumlah RTUP Gurem pada tahun 2013 yang tercatat sebanyak 14,25 juta.
Dari sini, semakin jelas betapa pentingnya merenungkan langkah selanjutnya untuk mengubah petani dari status sokoguru revolusi menjadi sokoguru reformasi. Proses ini memerlukan perjuangan yang panjang untuk menjadikannya nyata. Dengan ketekunan pemerintah, diharapkan petani akan mendapat kehormatan dalam pembangunan. Saatnya bagi semua pihak untuk membuktikan hal ini secara kolektif.
Pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi sangatlah penting untuk mencapai kesejahteraan petani secara berkelanjutan. Kebijakan dan program yang diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi lokal serta kebutuhan spesifik petani di masing-masing daerah. Sementara itu, partisipasi aktif petani dalam perencanaan dan implementasi program sangat vital agar keberhasilan dan keberlanjutan dapat terjaga.
Dengan menerapkan strategi-strategi ini secara konsisten, diharapkan bangsa Indonesia dapat mewujudkan sektor pertanian yang lebih produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara keseluruhan.
ANTARA
Petani sebagai Sokoguru Reformasi untuk Kesejahteraan 2023
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Tidak Kewalahan Tangani Karhutla, Fokus Hadapi Kondisi di Lapangan
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Komentar (0)
Memuat komentar…







