BATAM –
**Borneonews**, Batam - Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Batam baru saja meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan tujuan untuk mengintegrasikan sistem pelayanan yang bersifat *end-to-end*. Peluncuran ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan di era digital. Sistem yang diperkenalkan ini tidak hanya sekadar perangkat elektronik, melainkan juga merupakan integrasi dengan sistem klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu, SIMRS juga dilengkapi dengan fitur antrean online melalui aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fasilitas ini memungkinkan pasien untuk melakukan booking dan memantau nomor antrean mereka secara real time, sehingga memberikan kenyamanan lebih dalam mengakses layanan kesehatan. Direktur Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah, Febri Bahari, menyampaikan bahwa peluncuran SIMRS bertujuan untuk menjadikan rumah sakit tersebut berstandar internasional melalui digitalisasi. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit dengan adanya sistem ini. Inovasi SIMRS adalah bagian dari upaya untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 tahun 2022 serta Perpres 2022. Peraturan ini mengharuskan penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME) di seluruh fasilitas kesehatan. "Sistem tidak hanya merekam data medis secara digital. SIMRS juga menyediakan layanan *end-to-end*, mencakup pendaftaran, antrean, rekam medis, resep obat, dan proses billing yang terhubung otomatis ke sistem akuntansi *online* rumah sakit," papar Febri. Untuk menjaga keamanan data pasien, RS Hj. Bunda Halimah Batam menerapkan protokol keamanan yang ketat dalam pengoperasian SIMRS. "Sistem ini dilindungi dengan tujuh lapisan keamanan. Akses hanya bisa dilakukan melalui jaringan internal rumah sakit, sehingga pihak luar tidak dapat sembarangan masuk. Selain itu, setiap karyawan yang memiliki akun di sistem diwajibkan menandatangani Pakta Integritas untuk menjaga kerahasiaan ID dan password," jelasnya. Febri menambahkan bahwa dengan penerapan sistem informasi ini, data pribadi pasien dapat terjaga dengan baik, sementara layanan rumah sakit menjadi lebih efisien. "Kami menargetkan dalam waktu satu tahun ke depan, semua pasien, termasuk yang menggunakan BPJS, bisa melakukan pemeriksaan di poliklinik dan keluar rumah sakit dalam waktu maksimum satu jam," ungkapnya. RS Hj. Bunda Halimah Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan pasien. Rumah sakit ini terus berupaya mencapai visinya sebagai fasilitas kesehatan berkelas dunia dengan mengutamakan kemajuan teknologi dalam setiap layanannya. ANTARA