BORNEONEWS, Barito Selatan - Polres Barito Selatan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Ramadhania 2016, di Mapolres Barsel, Selasa (21/6/2016). Barang bukti hasil operasi yang dimusnahkan, obat-obatan dan jamu kedaluarsa, lem foxs, miras, zenith, petasan, sabu-sabu dan knalpot racing nonspeak.

"Yang dimusnahkan, obat-obatan dan jamu kedaluarsa terdiri dari 2.105 obat, 129 bentuk bungkusan dan 8 dalam bentuk botol. Lem foxs sebanyak 17 dalam bentuk kaleng dan 22 dalam bentuk plastik. Sedangkan, minuman keras sebanyak 175 botol, zenit 1.040 butir, petasan 1.013 piece, sabu-sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0,9 gram dan knalpot racing nonspeak sebanyak 49 unit," kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan seorang pelaku DPO curanmor lintas provinsi yang biasa beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Serta dua unit kendaraan roda dua jenis Jupiter MX dan satu unit mobil pick up hasil tilang.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi Ramadhania untuk mengantisipasi meningkatnya kriminalitas dan penyakit masyarakat,” kata Kapolres Barsel, Yussak Angga kepada Borneonews usai kegiatan. Selasa (21/6/2016).

Ia mengatakan, selama 16 hari puasa pihaknya dalam operasi bertindak dengan waktu yang berbeda baik sasaran maupun lokasinya.

“Hal ini kita lakukan upaya untuk memperkecil ruang gerak kriminalitas atau penyakit masyarakat dibulan Suci Ramadhan,” tandasnya.

Bupati Barsel, HM Farid Yusran, atas nama pemerintah dan masyarakat dirinya memberikan apresiasi kepada pihak Polres yang telah melaksanakan operasi ramadhania. “Karena sampai hari ke 16 bulan puasa ini Barsel tetap aman dan kondusif,” ucapnya. 

Adapun turut hadir dalam pemusnahan barbuk tersebut, Bupati Barsel HM Farid Yusran beserta sekda Edi Kristianto, Kepala Kejaksaan Negeri Buntok Luhur Istighfar, Kepala pengadilan Negeri, Praditya Danindra, perwakilan Kodim tokoh agama, ketua DAD Lewy Bungken serta undangan lainnya. (URIUTU DJAPER/N).