**Borneonews**, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, telah mengingatkan pentingnya kehadiran negara dalam menyikapi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Puan menyatakan bahwa negara seharusnya bertindak cepat dan tidak menunggu isu menjadi viral untuk memberikan keadilan. "Kehadiran negara jangan menunggu *viral for justice*. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," ungkapnya saat memberikan pidato pengantar pada sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Puan menyoroti bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini semakin mendesak untuk mendapatkan perhatian dari pihak negara. Ia mencatat bahwa jika negara lambat atau tidak responsif dalam membantu rakyat, maka masyarakat akan mengambil inisiatif dengan memposting masalah mereka di media sosial. Fenomena ini kini dikenal dengan istilah *no viral, no justice*.
Menyikapi hal tersebut, Puan meminta agar seluruh lembaga negara, termasuk DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat dan daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dapat menjalankan kekuasaan negara secara responsif dan cepat. "Lembaga kekuasaan negara harus menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, dan rasa kepatutan dalam menangani setiap urusan rakyat sehingga rakyat merasakan kehadiran negara," jelasnya.
Sidang Tahunan 2024 diselenggarakan dengan tema *Nusantara Baru, Indonesia Maju* dan mencakup Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025. Dalam acara tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta pidato kenegaraan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia.
Setelah itu, pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi juga akan memberikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya.
ANTARA
Ketua DPR Ingatkan Negara Harus Hadir untuk Keadilan Rakyat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong, Sedikitnya 10 Rumah Warga Terbakar
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
OMC di Kalteng: Delapan Sortie, 5,2 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl Ditabur dalam Sehari
Komentar (0)
Memuat komentar…







