**Borneonews**, Mataram - Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah melaksanakan program vaksinasi rabies gratis untuk ratusan kucing kesayangan milik warga. Program ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran rabies di wilayah tersebut. Kepala Bidang Peternakan Distan Kota Mataram, Rihul Jannah, menyatakan bahwa penyebaran rabies tidak hanya disebabkan oleh anjing, tetapi juga dapat terjadi melalui kucing.
Layanan vaksin rabies ini disediakan secara gratis. Warga yang ingin mendapatkan vaksin untuk kucing peliharaannya terlebih dahulu harus mendaftar secara daring. Pendaftaran tersebut harus disertai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan bahwa mereka adalah warga Kota Mataram. Rihul menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pencegahan, mengingat saat ini kegiatan eliminasi hewan penular rabies sudah dilarang berdasarkan Undang-Undang.
Secara kumulatif, jumlah kucing kesayangan yang telah mendapatkan vaksin rabies hampir mencapai 500 ekor. Untuk hari ini saja, program ini melayani vaksinasi pada 180 ekor kucing. Kegiatan vaksinasi rabies gratis ini berlangsung setiap hari Jumat dalam bulan Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-31 Kota Mataram yang jatuh pada 31 Agustus 2024. Rihul menambahkan bahwa layanan kesehatan untuk kucing kesayangan akan diadakan hingga tanggal 30 Agustus 2024.
Anggaran untuk kegiatan vaksinasi rabies ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram, dengan total sekitar Rp15 juta. Angka ini belum termasuk biaya untuk layanan suntik kutu, suntik cacing, dan pemberian multivitamin. Selain vaksin rabies gratis, pemilik kucing juga akan mendapatkan multivitamin dan suntik kutu serta cacing. Misi utama dari program ini adalah menjaga kesehatan kucing kesayangan warga Kota Mataram dan memastikan bahwa hewan-hewan tersebut bebas dari rabies.
Rihul juga menyampaikan mengenai tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan vaksinasi rabies. Pada awalnya, jumlah kucing yang dapat divaksin setiap Jumat dibatasi sebanyak 40 ekor per sesi layanan. Ini disebabkan oleh tingginya biaya vaksinasi dan layanan kesehatan lainnya bagi hewan peliharaan. Sebagai contoh, biaya untuk vaksin rabies bisa mencapai Rp150.000, multivitamin sekitar Rp100.000, dan suntik kutu serta cacing masing-masing dapat mencapai Rp150.000.
Antusiasme ini menunjukkan kepedulian tinggi masyarakat terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka. Rihul berharap agar melalui program ini, kucing kesayangan di Kota Mataram dapat tetap sehat dan terjaga dari ancaman penyakit rabies.
ANTARA
Dinas Pertanian Mataram, Vaksinasi Rabies Gratis untuk Kucing
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Trump Akan Hapus Tarif 50 Persen Barang Kanada Jelang Pemilu Sela
Pemkab Kobar Berlakukan Ganjil-Genap Pertalite di 5 SPBU Pangkalan Bun, Ini Aturannya
Komentar (0)
Memuat komentar…







