BATAM –
**Borneonews**, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.557.513 orang. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 56.539 orang dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 1.500.974 orang. Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pemilih ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah bertambahnya pemilih baru yang merupakan penduduk yang baru mencapai usia 17 tahun pada saat hari pencoblosan, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Selain itu, faktor lain yang turut mempengaruhi adalah adanya masyarakat yang mengajukan permohonan untuk pindah pilih. Indrawan menegaskan bahwa jumlah DPS tersebut masih bisa berubah sebelum dilakukan penetapan DPT. Ia menyampaikan informasi ini dalam sebuah rapat pleno yang membahas rekapitulasi penetapan DPS Pilkada 2024 di Kota Tanjungpinang. Jumlah DPS yang telah ditetapkan ini, kata Indrawan, terdiri dari 780.664 pemilih laki-laki dan 776.849 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di tujuh kabupaten/kota, 80 kecamatan, 419 desa/kelurahan, dan 3.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di seluruh wilayah Kepri. Sebagai langkah selanjutnya, KPU Kepri berencana untuk mengumumkan data DPS di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, serta di lokasi-lokasi strategis yang mudah diakses masyarakat. Pengumuman ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Dalam periode tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap data DPS Pilkada 2024. Hal ini dimaksudkan sebagai bahan koreksi atau perbaikan sebelum dilakukan pleno untuk penetapan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). Indrawan menambahkan, jika ada warga yang merasa belum terdaftar di dalam DPS, mereka diimbau untuk melapor pada jajaran KPU di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga ke KPU kabupaten/kota dan provinsi. Tujuan dari laporan ini adalah agar mereka dapat dimasukkan ke dalam data pemilih. Indrawan juga menyampaikan bahwa KPU dan jajarannya akan sangat responsif terhadap tanggapan atau masukan yang diberikan oleh masyarakat terkait data DPS Pilkada 2024. Diharapkan, dengan komitmen ini, data pemilih yang dihasilkan menjadi akurat, mutakhir, dan komprehensif. Lebih lanjut, KPU juga memberikan apresiasi kepada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) atas kontribusi mereka dalam proses pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih Pilkada 2024, yang dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Indrawan menekankan bahwa target penetapan DPT untuk Pilkada 2024 direncanakan pada bulan September. ANTARA