JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia saat ini sedang mempersiapkan pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) untuk tahun 2024. Tujuan dari pengukuran ini adalah untuk menilai kinerja pengelolaan zakat di berbagai daerah, sehingga pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik, terukur, dan terarah. Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa forum ini sangat penting dalam upaya memberikan ukuran-ukuran yang telah dicapai bersama terkait pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, pengukuran IZN merupakan bukti keseriusan untuk mentransformasikan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menuju arah yang lebih baik. Noor menekankan bahwa IZN saling terkait dengan visi dan misi Baznas dalam penguatan kelembagaan, literasi, dan pengumpulan zakat. Dia berharap pengukuran IZN 2024 dapat menghasilkan ukuran-ukuran yang lebih akurat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan mampu mengoptimalkan pengumpulan serta pengelolaan zakat nasional. Ia menambahkan, "Semoga dapat memberikan ukuran-ukuran setidaknya yang mendekati sempurna sebagai acuan untuk tahun 2025 mendatang." Ini diharapkan dapat mendorong pengoptimalan dalam berbagai aspek, termasuk pengumpulan, pendistribusian, pemberdayaan, pelaporan, digitalisasi, dan publikasi. Semua aspek tersebut sangat penting agar masyarakat semakin mengenal lembaga zakat. Lebih lanjut, Zainulbahar Noor, Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, menjelaskan bahwa Baznas, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, memiliki sistem untuk mengukur kinerja, mirip dengan lembaga pemerintah lainnya. Dalam menyusun pengukuran ini, Baznas tidak hanya mengevaluasi apa yang telah dilakukan dan yang sedang berjalan, tetapi juga mengukur keberhasilan dari segi kelengkapan infrastruktur dan struktur seluruh cabang Baznas di Indonesia. "Kelengkapan dalam melaksanakan pengelolaan zakat ini harus sesuai dengan amanah dan tujuan yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, antara lain Pasal 3, yang mengarah pada mensejahterakan dan menanggulangi kemiskinan," tuturnya. IZN yang dikembangkan oleh Baznas merupakan aplikasi yang dirancang untuk mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah di seluruh Indonesia. Pengisian IZN pun menjadi salah satu capaian dalam program pengembangan dan implementasi Standar Nasional Organisasi Pengelola Zakat. Dengan demikian, melalui pengukuran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat di tanah air. ANTARA