**Borneonews, Ambon** Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon, Maluku, melakukan survei di sejumlah rumah sakit umum untuk dijadikan rujukan dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali pada pilkada serentak 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan fasilitas rumah sakit yang akan digunakan.
Ketua KPU kota Ambon, Kaharudin Mahmud, menyampaikan bahwa tim telah melakukan survei ke tiga rumah sakit di Kota Ambon. Ketiga rumah sakit tersebut adalah Rumkit Tk II dr. J. A. Latumeten, RSUD Dr. M. Haulussy Ambon, dan RSUP dr. Johannes Leimena Ambon yang merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Ambon. Dari ketiga RS yang dikunjungi, nantinya akan dipilih satu RSU sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah.
Proses survei difokuskan pada ketersediaan fasilitas rumah sakit, termasuk laboratorium, alat pemeriksaan penunjang, serta kompetensi dokter dan jumlah tenaga medis yang tersedia. Kaharudin menekankan pentingnya rumah sakit yang ditunjuk dapat menyediakan fasilitas tes kesehatan secara menyeluruh bagi para bakal calon yang mendaftar.
Kunjungan ini dilakukan menjelang tahapan pemeriksaan kesehatan yang sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Menurut jadwal, pelaksanaan tes kesehatan bakal calon kepala daerah akan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. Tes kesehatan tersebut mencakup pemeriksaan jasmani, jiwa, dan penyalahgunaan narkoba.
Tahapan pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran peserta pilkada pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Pendaftaran bakal calon selanjutnya dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, KPU akan menetapkan calon pada 22 September 2024, dan tahapan kampanye akan berlangsung hingga pemungutan suara dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan ketidakmampuan secara fisik dan mental yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah. Dia menambahkan bahwa pihaknya merekomendasikan tiga rumah sakit pemerintah untuk KPU, yang selanjutnya akan menentukan rumah sakit mana yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan.
ANTARA
KPU Ambon Survei Tiga Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
Komentar (0)
Memuat komentar…







