JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas dengan pemerintah menjelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024. Dalam pidato pembukaannya pada Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, yang dilaksanakan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Puan menyampaikan informasi ini secara resmi kepada para anggota DPR. Komisi II DPR RI tercatat sebagai Alat Kelengkapan DPR RI yang paling banyak menyelesaikan pembahasan, dengan total sebanyak 80 Undang-Undang. Ini menunjukkan kinerja yang signifikan dari Komisi II dalam proses legislasi selama periode ini. Sebaliknya, ada lima Alat Kelengkapan DPR RI (AKD) yang paling sedikit menyelesaikan pembahasan, masing-masing baru menyelesaikan satu Undang-Undang. Lima komisi tersebut adalah Komisi IV, Komisi V, Komisi VII, Komisi VIII, dan Komisi IX, serta Badan Anggaran DPR RI. Sidang Tahunan 2024 dilaksanakan dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Acara ini mencakup Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rangka acara ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan memberikan pidato kenegaraan untuk merayakan peringatan HUT Ke-79 RI. Pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi kembali berpidato untuk menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 bersama dengan Nota Keuangannya. Berikut adalah rincian dari Alat Kelengkapan DPR RI yang telah menyelesaikan Undang-Undang sepanjang periode ini: - Komisi I: 8 Undang-Undang - Komisi II: 80 Undang-Undang - Komisi III: 5 Undang-Undang - Komisi IV: 1 Undang-Undang - Komisi V: 1 Undang-Undang - Komisi VI: 5 Undang-Undang - Komisi VII: 1 Undang-Undang - Komisi VIII: 1 Undang-Undang - Komisi IX: 1 Undang-Undang - Komisi X: 4 Undang-Undang - Komisi XI: 5 Undang-Undang - Badan Legislasi: 9 Undang-Undang - Badan Anggaran: 1 Undang-Undang, selain Undang-Undang APBN - Panitia Khusus: 4 Undang-Undang Melalui pencapaian ini, DPR RI menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian legislasi yang penting bagi pembangunan dan kemajuan negara menjelang akhir periode jabatan. ANTARA