JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa defisit anggaran yang direncanakan untuk tahun 2025 sebesar 2,53 persen akan dikelola dengan hati-hati. Nilai defisit ini setara dengan Rp616,2 triliun yang akan dibiayai melalui sumber-sumber pembiayaan yang aman. Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU-APBN) Tahun 2025 dan Nota Keuangan di hadapan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk Tahun Sidang 2024-2025 yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta. Jokowi menjelaskan, pengelolaan defisit anggaran ini dilakukan dengan meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, menerapkan kebijakan skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta memperkuat lembaga yaitu Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan *Special Mission Vehicle* (SMV). Langkah-langkah tersebut juga mencakup peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Usaha Ultra Mikro. Pemerintah mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga pada kisaran 5 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi global yang hanya mencapai 3,4 persen. Dalam kurun waktu 2015-2024, Indonesia berhasil menambah tenaga kerja baru sebanyak 21,3 juta orang. Rasio utang Indonesia tergolong rendah di antara negara-negara G20 dan ASEAN, menjadi aspek positif dalam perekonomian nasional. Sementara itu, nilai ekspor Indonesia telah meningkat lebih dari 70 persen, mencapai angka 259 miliar dolar AS pada tahun 2023. Seiring dengan itu, neraca transaksi berjalan semakin menguat secara bertahap, dan neraca dagang Indonesia telah mencatat surplus selama 51 bulan berturut-turut. Sidang Tahunan 2024 mengusung tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Kegiatan ini terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rangka Sidang Tahunan, Presiden Joko Widodo menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, sekaligus memberikan pidato kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Kemudian, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi memberikan pidato sebagai Pengantar atau Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. ANTARA