**Borneonews**, Jember
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang bertajuk "Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Jember dalam Pemilu 2024" yang diselenggarakan di salah satu hotel di Jember.
Ketua KPU Jember, Desi Anggraeni, menyampaikan rasa syukurnya karena proses penetapan telah berjalan dengan baik. Rapat ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pimpinan partai politik. Dalam penjelasannya, Desi menyatakan bahwa penetapan calon anggota DPRD terpilih mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh adanya sengketa yang harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencana awalnya, proses penetapan dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2024. Namun, karena sengketa tersebut belum selesai, KPU akhirnya menetapkan hasilnya pada hari Jumat tersebut. Hasil dari rapat pleno terbuka ini telah dicatat dalam berita acara, dan surat keputusan sudah diserahkan kepada masing-masing partai politik. Dokumen tersebut dapat dijadikan dasar untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jember terpilih.
Desi menegaskan bahwa dengan dilaksanakannya penetapan ini, maka tugas KPU Kabupaten Jember dalam tahapan Pemilu 2024 telah selesai. Pelantikan anggota dewan selanjutnya bukanlah kewenangan penyelenggara pemilu.
Dalam daftar calon legislator terpilih, terdapat 50 persen anggota yang merupakan wajah baru. Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029, Partai Gerindra berhasil meraih kursi terbanyak dengan memperoleh 10 kursi. Diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan delapan kursi, PDI Perjuangan juga mendapatkan delapan kursi, sedangkan Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golkar masing-masing memperoleh enam kursi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan lima kursi, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) hanya berhasil mendapatkan satu kursi.
Dari 10 kursi yang diraih oleh Partai Gerindra, tercatat ada empat anggota baru. Mereka adalah Ahmad Hoirozi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Hanan Kukuh Ratmono dari Dapil 3, Edo Rahmanta Ersu Putra dari Dapil 5, dan Achmad Syahri As Sidiqi dari Dapil 6. Sementara itu, enam orang lainnya merupakan petahana, termasuk Alfian Andri Wijaya, Ahmad Halim, Siswono, Ardi Pujo Prabowo, Hasan Basuki, dan Suharyatik, yang berasal dari Dapil 1, Dapil 2, Dapil 4, Dapil 5, Dapil 7, dan Dapil 7.
ANTARA
KPU Jember Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih 2024-2029
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







