BANDUNG –
**Borneonews**, Kota Bandung - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap ketiga kepada 109.333 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di wilayah Kota Kembang. Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan ini disesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat. Menurutnya, bantuan pangan bulan Agustus telah berjalan dengan baik, dan saat ini hampir setengah perjalanan dalam pencapaian target penyaluran untuk 109.333 KPM. Jumlah ini mencakup hampir seluruh kecamatan yang terdapat dalam 30 kecamatan di Kota Bandung. Gin Gin menambahkan bahwa bantuan pangan berupa beras ini merupakan program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Proses penyaluran beras dilakukan oleh Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Bulog sebagai penyedia beras, serta PT Pos Indonesia yang bertanggung jawab dalam proses penyalurannya. Dari total 109.333 penerima manfaat ini, tidak ada perubahan jumlah dari bantuan yang diberikan pada tahap pertama hingga ketiga. “Jadi untuk jumlah penerima manfaat tetap, namun ada beberapa pergantian karena beberapa faktor. Tentu saja, penerima yang diganti akan ditentukan dengan persetujuan dari pemerintah pusat serta pihak-pihak kewilayahan yang terkait,” ungkapnya. Penyaluran bantuan pangan beras ini dilakukan berdasarkan Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 165/TS.03.03/K/06/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Juni 2024. Untuk tahap ketiga ini, penyaluran diperuntukkan bagi KPM yang telah diverifikasi dan divalidasi, dengan setiap KPM menerima 10 kilogram beras setiap bulannya. Hakikat dari bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran bagi para penerima manfaat, sehingga konsumsinya tetap mencukupi. Hal ini diharapkan dapat menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang menerima bantuan. Sebelum didistribusikan kepada KPM, Gin Gin menjelaskan bahwa beras bantuan pangan tersebut telah melalui serangkaian pengecekan kualitas yang ketat oleh DKPP Kota Bandung. Proses ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam distribusi beras cadangan pangan pemerintah. "Kita dari DKPP hadir untuk memastikan kualitas dan mutu beras dengan melakukan pemeriksaan baik secara fisik maupun secara kimia," kata Gin Gin. Pengecekan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa beras yang disalurkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. ANTARA