BENGKULU –
**Borneonews**, Kota Bengkulu - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melaporkan bahwa realisasi penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga Agustus 2024 mencapai angka Rp462,95 miliar. Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan bahwa pemanfaatan dana BOS di wilayah tersebut sudah mencapai Rp462,11 miliar dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp472,11 miliar. Untuk rincian penyaluran dana BOS di Bengkulu, Provinsi Bengkulu sendiri menerima Rp139,57 miliar dari pagu sebesar Rp140,55 miliar. Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan Rp49,51 miliar dari pagu Rp49,81 miliar. Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat penyaluran dana BOS sebesar Rp26,64 miliar dari total pagu Rp28 miliar. Selain itu, Kabupaten Rejang Lebong telah menerima Rp42,18 miliar dari pagu Rp42,80 miliar, dan Kabupaten Seluma menerima dana BOS sebesar Rp27,78 miliar dari pagu Rp30,45 miliar. Kabupaten Kaur juga mendapatkan penyaluran sebesar Rp22,92 miliar dari total pagu Rp23,78 miliar. Kabupaten Mukomuko menerima dana BOS sebanyak Rp31,76 miliar dari pagu Rp32,58 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Lebong mencatat penyaluran sebesar Rp18,07 miliar dari total pagu Rp18,23 miliar, sedangkan Kabupaten Kepahiang mendapatkan Rp21,24 miliar dari pagu Rp21,62 miliar. Adapun untuk Kabupaten Bengkulu Tengah, penyaluran dana BOS mencapai Rp19,67 miliar dari total pagu Rp19,86 miliar, dan Kota Bengkulu menerima sejumlah Rp63,57 miliar dari pagu Rp64,38 miliar. Bayu Andy Prasetya mengimbau agar semua sekolah di wilayah Bengkulu segera memanfaatkan dana BOS demi kepentingan pendidikan. Ia juga meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut. Hal ini penting karena pemanfaatan dana BOS di Provinsi Bengkulu diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Penggunaan dana tersebut meliputi berbagai kegiatan sekolah, antara lain penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta untuk kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Dana ini juga digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembayaran honorarium. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Bengkulu semakin meningkat. ANTARA