**Borneonews**, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun akan digunakan sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan. Dalam pidatonya saat penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI untuk Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Presiden Jokowi menggarisbawahi pentingnya alokasi dana tersebut.
"Anggaran Rp504,7 triliun ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan," ungkapnya. Dia menambahkan bahwa pengalokasian dana ini juga akan mempercepat pengentasan kemiskinan dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Lebih jauh, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran kesehatan sebesar Rp197,8 triliun, yang merupakan 5,5 persen dari total belanja negara. Dana ini dialokasikan untuk meningkatkan kualitas serta keterjangkauan layanan kesehatan, percepatan penanganan stunting, pengendalian penyakit menular seperti TBC, dan penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang bersama DPR RI serta DPD RI Tahun 2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Presiden Jokowi juga merinci berbagai program bantuan perlindungan yang pemerintah berikan kepada masyarakat ekonomi bawah. Di antara program tersebut termasuk Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Program Keluarga Harapan, selama sepuluh tahun masa kepemimpinannya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menganggarkan total Rp361 triliun dari APBN untuk Program Kartu Indonesia Sehat selama dekade terakhir. Anggaran ini digunakan untuk membiayai layanan kesehatan bagi lebih dari 92 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahunnya, mulai dari bayi hingga lansia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain Program Kartu Indonesia Sehat, terdapat juga Program Kartu Indonesia Pintar yang untuknya pemerintah telah menganggarkan Rp113 triliun selama sepuluh tahun ini. Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan lebih dari 20 juta siswa per tahun, mencakup tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Presiden Jokowi memaparkan anggaran sebesar Rp225 triliun untuk Program Keluarga Harapan dalam sepuluh tahun ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekitar 10 juta keluarga kurang mampu setiap tahunnya. Di sisi lain, anggaran sebesar Rp60,3 triliun untuk program Pra Kerja selama lima tahun belakangan ini dimanfaatkan untuk pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi 18,8 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya penurunan tingkat kemiskinan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi. Pada Maret 2024, persentase penduduk miskin secara nasional tercatat sebesar 9,03 persen. Untuk wilayah Sulawesi, tingkat kemiskinan mencapai 9,59 persen, sementara di Maluku dan Papua sebesar 19,39 persen. Adapun, tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah adalah 11,77 persen, dan Maluku Utara 6,32 persen.
Sebagai perbandingan, pada Maret 2014, persentase penduduk miskin mencapai 11,25 persen. Selama periode tersebut, Maluku dan Papua mencatatkan tingkat kemiskinan tertinggi yakni 23,15 persen. Sementara itu, Sulawesi memiliki tingkat kemiskinan yang mencapai 11,71 persen, dengan Sulawesi Tengah di angka 13,93 persen dan Maluku Utara sebesar 7,30 persen.
ANTARA
Presiden Jokowi alokasikan Rp504,7 triliun untuk perlindungan sosial
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
AC Milan Lanjutkan Catatan Tanpa Kalah Usai Menang 2-0 atas Udinese
573 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Telabang 2026
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Komentar (0)
Memuat komentar…







