BORNEONEWS, Sukamara – Berkaitan momentum Bulan Suci Ramadhan, pihak Satpol PP Sukamara mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai keberadaan pengemis atau peminta sumbangan yang dalam menjalankan aktifitasnya tidak memiliki izin dari pihak terkait atau tidak jelas asal usulnya.

Kepala Satpol PP Sukamara Harkani mengatakan, momentum seperti ini memang banyak dimanfaatkan sebagian orang untuk mencari keuntungan ,termasuk dengan cara meminta belas kasihan atau meminta sumbangan.

“Sebelumnya memang sempat ada beberapa orang yang kedapatan mengemis dipinggir jalan dan sempat diperingati agar tidak mengulangi hal tersebut, karena apabila diulangi akan tindak tegas dengan penangkapan” kata Harkani, Selasa (21/06/2016).

Pihaknya juga menegaskan, kegiatan mengemis atau meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah instansi merupakan kegiatan yang tidak diperbolehkan mengingat bisa menganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan warga.

“Untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan kerumah-rumah warga paling tidak ada ijin dari pemerintahan desa setempat,” ujar Harkani.

Sementara itu, Ana seorang warga Kelurahan Mendawai mengatakan, sebelum memasuki bulan puasa memang ada beberapa wanita yang dating ke rumahnya untuk meinta sumbangan dengan alasan untuk salah satu panti asuhan yang dirinya tidak ketahui karena berada di daerah yang jauh.

“Saya memang sempat memberi sumbangan kepada wanita yang datang ke rumah. Saat saya tanya uangnya untuk apa, katanya untuk membantu panti asuhan,” tutur Ana.

Peminta sumbangan biasanya tidak dilakukan sendir,i tetapi berkelompok. Ini bisa dilihat dalam satu tempat sering dijumpai beberapa peminta sumbangan dengan aktifitas dan alasan yang sama.

“Selain datang ke rumah ternyata peminta sumbangan yang lain juga dijumpai di tempat yang tidak jauh dari tempat tinggal saya” jelasnya.

Dengan banyaknya peminta sumbangan yang tidak jelas ini, ia berharap kepada pemerintah yang menangani masalah ini untuk dapat mengatasi masalah tersebut, karena apabila dibiarkan tentunya peminta sumbangan dengan alasan yang sama akan kembali datang.

“Ini harus ditindak tegas, karena jika tidak ada penindakan peminta sumbangan sepeti ini akan kembali lagi” ujarnya.(MG-13/m)