PONTIANAK –
**Borneonews**, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Dalam operasi ini, pihak berwenang menyita barang bukti sebanyak 19,9 kilogram sabu dan 22.228 butir ekstasi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini mengungkap hubungan erat antara para pelaku dengan sindikat narkotika yang dipimpin oleh Fredy Pratama, yang beroperasi di tingkat internasional. Keberhasilan penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkoba. Operasi ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian pada Sabtu, 20 Juli 2024, mengenai penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar melaksanakan penyelidikan intensif yang mengarah kepada empat kurir, yakni MK, ML, JK, dan YM. Pada Rabu, 31 Juli 2024, tim Ditresnarkoba berhasil menangkap keempat kurir tersebut di Pontianak. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, termasuk basement Hotel Aston Pontianak dan Ayani Mega Mall. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam tas ransel masing-masing pelaku. Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian menemukan sejumlah besar narkotika, yakni 19,9 kilogram sabu dan lebih dari 22.000 butir ekstasi. Pengembangan kasus ini membawa petugas kepada dua tersangka tambahan. Salah satunya, HB, ditangkap di parkiran Ayani Mega Mall saat sedang memindahkan tiga tas berisi narkotika. Selain itu, YD, seorang pelaku lainnya, ditangkap di Bandung. Ia diduga berperan sebagai instruktur bagi HB untuk mengambil barang tersebut di Pontianak. Rencananya, narkotika yang disita ini akan dibawa ke Bandung untuk diedarkan di berbagai tempat hiburan malam. Kombes Pol. Raden Petit Wijaya menambahkan bahwa para pelaku telah melakukan pengiriman barang haram ini sebanyak tiga kali sebelum penangkapan dilakukan. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan ini menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi, menunjukkan bahwa mereka memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Polda Kalbar juga telah mengambil langkah preventif dengan membekukan puluhan rekening yang diduga digunakan oleh jaringan ini untuk mendukung operasi mereka. Kasus ini masih terus dikembangkan, dengan fokus pada wilayah lain, termasuk Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, untuk mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang melibatkan sindikat internasional ini. ANTARA