BORNEONEWS, Barito Selatan - Kepolisian Resort Barito Selatan (Barsel) menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi polisi yang ditingkatkan (OPYD) selama Ramadan, Selasa (21/6/2016).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Barsel itu dipimpin langsung Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi. Disaksikan Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran MM dan sejumlah unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD), serta para tokoh agama di wilayah tersebut.
Sejumlah barang bukti yang di musnahkan saat itu, antara lain obat- obatan kedaluwarsa sebanyak 2.105 butir, Obat yang tergolong daftar G sebanyak 1.040 butir, Jamu kedaluwarsa 129 bungkus, lem Fox sebanyak 17 kaleng dan 22 bungkus plastik.
Kemudian, minuman keras jenis Malaga dan Anggur Putih sebanyak 175 botol, petasan sebanyak 1.013 picis, sabu sebanyak 0.9 gram dan Knalpot racing non speak sebanyak 49 buah.
"Semua barang bukti yang kami musnahkan ini adalah hasil OPYD selaman bulan Ramadan ini, terhitung dari tanggal 6 sampai 20 Juni 2016 ini," terang Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi kepada Bornewonews, di sela kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, untuk obat obatan dan bahan makanan kedaluwarsa, kebayakan didapat dari wilayah Kecamatan Dusun hilir, dan Dusun Utara, sedangkan untuk yang lainnya rata rata dari hasil tangkapan di wilayah Kecamatan Dusun Selatan.
Pada press release itu Kapolsek juga menunjukan alat bukti, berupa satu unit mobil pick up Daihatsu warna hitam. Itu adalah hasil tangkapan pihaknya di Desa Kalahien.
Masalahnya, diantara pengendara dan penumpang mobil pikap tersebut ada yang termasuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Barsel dalam kasus curanmor.
"Enam orang dari pengemudi dan penumpang mobil pick up ini, sedang menjalani pemeriksaan, dan kesemuanya itu, diduga kuat ingin melancarkan aksi kejahatan di wilayah kita," ucap Kapolres tergas (LAILY MANSYUR/m).








