JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya memberikan ruang bagi pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dia menekankan bahwa APBN 2025 akan berada pada masa transisi pemerintahan, sehingga perlu penyusunan yang khusus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN). Menurut Puan, presiden yang sedang menjabat di tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bagi tahun pertama periode pemerintahan presiden yang terpilih berikutnya. Dalam pidato pembukaannya pada Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, dia menjelaskan bahwa presiden terpilih di tahun depan harus tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN melalui mekanisme perubahan APBN (APBN-P). "Pemerintahan baru tersebut memiliki program-program yang sudah harus dijalankan sejak tahun pertamanya," kata Puan. Oleh karena itu, dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2025, Puan menegaskan bahwa DPR RI dan pemerintah bersepakat untuk memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pemerintahan baru agar dapat menjalankan program kerjanya di tahun 2025. Dia juga menjelaskan bahwa dana APBN berasal dari uang rakyat, sehingga belanja negara harus lebih banyak dialokasikan dan efektif dalam memudahkan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. "Pemerintah harus dapat memiliki indikator yang terukur dari seluruh alokasi anggaran program di setiap kementerian dan lembaga," tambahnya. Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju", yang meliputi Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025. Dalam kesempatan ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI. Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi juga akan menyampaikan pidato yang berfungsi sebagai Pengantar/Keterangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. ANTARA