**Borneonews**, Badung, Bali - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung, Bali, mengajak Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Badung untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah sampah. Langkah ini diambil dalam rangka penguatan konsep ekonomi sirkular dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam forum diskusi bertajuk *Pengembangan Ekonomi Sirkular Untuk Mendorong Ekonomi Berkelanjutan* yang berlangsung di Kerobokan, Badung, pejabat penyuluh lingkungan hidup ahli madya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung, I Nengah Sukarta, menyampaikan bahwa pencapaian target pengembangan ekonomi sirkular memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat.
Sukarta mengutip Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 28 tahun 2021, yang menekankan bahwa tanggung jawab dalam pengelolaan sampah harus menyentuh semua pihak, termasuk rumah tangga, desa/kelurahan, juga pelaku usaha dan pariwisata. Ia menjelaskan bahwa ekonomi sirkular merupakan pendekatan sistem ekonomi yang bertujuan untuk memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk yang ada. Dengan demikian, hal ini dapat mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Dalam kesempatan itu, Sukarta juga memaparkan data mengenai volume sampah di Kabupaten Badung. Saat ini, volume sampah yang dihasilkan mencapai 538 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ton di antaranya masih dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Menurut Sukarta, tantangan utama saat ini adalah menyelesaikan permasalahan 200 ton sampah tersebut agar tidak dibuang ke TPA.
Komitmen untuk mengatasi sampah dan menjadikannya bernilai juga memerlukan dukungan dari masyarakat. Hal ini penting karena hanya 39 dari 62 desa/kelurahan di Badung yang sudah memiliki Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Sementara itu, pengamat ekonomi dan pariwisata Trisno Nugroho menekankan pentingnya fokus pada pariwisata regeneratif, seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bali, khususnya Badung. Dalam siklus pariwisata regeneratif, pengelolaan sampah menjadi isu yang krusial. Dia mengatakan bahwa pengolahan sampah dalam konsep pariwisata regeneratif harus melibatkan berbagai tahap pengolahan, dan memperkenalkan alat seperti incenerator sebagai pilihan akhir, sambil tetap mengedepankan pendekatan dari sumber.
Salah satu contoh penerapan konsep pariwisata regeneratif terlihat dari skema pemberian insentif oleh pemerintah, industri swasta, komunitas, hingga media. Hal ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku menuju partisipasi aktif masyarakat dalam program 3R (reduce, reuse, recycle).
Armytanti Hanum Kasmito, Regional Public Affairs Manager CCEP Indonesia, yang merupakan anggota TJSLP Kabupaten Badung, menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah. Proses ini dimulai dari pemilahan sampai pemanfaatan sampah agar dapat menghasilkan nilai ekonomi. Menurutnya, sampah anorganik dapat dikelola di tingkat desa untuk dijadikan produk oleh UMKM, sedangkan sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk kompos yang dapat mengurangi biaya pemeliharaan tanaman.
Coca-Cola Indonesia juga telah menerapkan kebijakan dan program lingkungan yang berkelanjutan yang mendukung prinsip ekonomi sirkular. Ini meliputi penyelenggaraan program edukasi serta pelatihan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta tanggung jawab dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan pelestarian lingkungan, khususnya di daerah Seminyak dan Kuta.
Di akhir diskusi, semua peserta dari TJSLP Kabupaten Badung serta anggota diskusi lainnya menandatangani kesepakatan bersama yang terdiri dari 11 butir kesepakatan. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain adalah mengintegrasikan kegiatan riset dan inovasi berkelanjutan yang fokus pada pengembangan model ekonomi sirkular yang ramah lingkungan. Selain itu, ada penekanan pada perlunya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kampanye kesadaran dan edukasi yang bekerja sama dengan komunitas dan tokoh masyarakat.
Forum ini juga mendukung penerapan praktik bisnis yang berkelanjutan oleh sektor swasta dan dunia usaha. Ini termasuk langkah-langkah seperti pengurangan limbah produksi, penggunaan bahan baku daur ulang, serta pengembangan produk yang mudah didaur ulang atau diperbaiki, di samping penerapan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung prinsip ekonomi sirkular dan pelestarian lingkungan.
ANTARA
Pemkab Badung ajak TJSLP tangani sampah menuju ekonomi sirkular
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







