JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, atau yang lebih dikenal dengan nama Komnas Perempuan, menyoroti bahwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi sebagai akibat dari perspektif patriarki yang masih mengakar kuat dalam budaya Indonesia. Imam Nahei, anggota Komnas Perempuan, menjelaskan bahwa KDRT bukan sekadar masalah ekonomi atau kelas sosial, melainkan mengenai cara pandang laki-laki terhadap perempuan yang dipengaruhi oleh budaya patriarki. “Perspektif patriarki yang masih sangat kuat dalam budaya Indonesia,” katanya saat dihubungi di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan menanggapi kasus kekerasan yang dialami oleh IN, seorang mantan atlet anggar, yang dilakukan oleh suaminya, A, di Bogor, Jawa Barat. Lebih lanjut, Imam Nahei menjelaskan bahwa budaya patriarki menciptakan posisi perempuan sebagai objek, baik dalam hal nasehat, moralitas, maupun seksualitas. Akibatnya, perempuan menjadi rentan menjadi korban ketika dianggap tidak sejalan dengan sudut pandang laki-laki. “KDRT yang menimpa IN semakin meneguhkan fakta bahwa KDRT bisa terjadi pada siapa saja, termasuk orang-orang yang berpendidikan atau dari latar belakang ekonomi menengah,” ujarnya. Kasus KDRT yang menimpa IN terungkap ketika ia mengunggah pengakuan sebagai korban melalui media sosial. Pengakuan ini menarik perhatian masyarakat dan memicu pelaksanaan langkah-langkah penanganan dari berbagai pihak. Dalam penanganan kasus ini, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Bogor terkait penjangkauan dan proses visum bagi korban dan anaknya. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bogor juga telah melakukan pendampingan kepada korban di Polres Bogor. Sementara itu, A, suami korban yang terlibat dalam kasus ini, telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya. Polisi membekuk A di sebuah hotel yang berada di kawasan Kemang, Jakarta. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama untuk mengatasi permasalahan KDRT yang memang kerap kali terjadi di masyarakat. ANTARA