**Borneonews**, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus, yang terletak di Jawa Tengah, tengah dalam proses pengembangan area *traffic control system* (ATCS) untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di daerah tersebut. Sistem ini dirancang agar mampu mendeteksi tingkat kepadatan lalu lintas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto, menjelaskan bahwa pembangunan ATCS ini berlokasi di Simpang Pentol, Jalan Jenderal Sudirman Kudus. Diharapkan, proyek ini dapat selesai pada akhir September 2024 dan dapat segera dilakukan uji coba.
Penting untuk dicatat bahwa pembangunan ATCS di satu lokasi memerlukan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, pada tahun ini, pemerintah hanya akan fokus pada satu titik. Namun, terdapat rencana untuk mengembangkan sistem ini ke lokasi-lokasi lain yang dianggap prioritas di masa mendatang.
Dalam proyek ini, selain mengganti lampu pengatur lalu lintas yang lama, juga akan dipersiapkan ruang kontrol di kantor Dinas Perhubungan Kudus. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan ATCS ini diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,3 miliar akan digunakan untuk penggantian lampu pengatur yang dilengkapi dengan teks berjalan, serta kamera beresolusi tinggi yang ditempatkan di empat titik. Selain itu, akan ada satu unit kamera yang dapat berputar hingga 360 derajat, memungkinkan deteksi kepadatan lalu lintas dari keempat arah.
Catur menjelaskan, jika terjadi kepadatan arus lalu lintas dari arah selatan, lampu hijau pada arah tersebut akan mendapatkan prioritas dengan durasi menyala yang lebih lama. Dengan penggunaan ATCS, pihaknya berharap jumlah kendaraan yang terdeteksi dapat mempengaruhi pengaturan waktu lampu lalu lintas secara otomatis, sehingga bisa mengurai kepadatan yang ada.
Implementasi ATCS ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan bagian dari upaya kabupaten untuk bergerak menuju status kota modern. Selain itu, di lokasi ATCS juga akan dilengkapi dengan pengeras suara yang dapat digunakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Beberapa daerah lain yang telah terlebih dahulu menerapkan sistem serupa antara lain adalah Kota Solo, Magelang, Semarang, dan Boyolali. Mereka sebelumnya mengalami masalah kepadatan lalu lintas yang kini dapat teratasi berkat penerapan ATCS.
Dalam jangka panjang, sejumlah persimpangan di Kabupaten Kudus yang rawan terjadi kemacetan juga direncanakan akan dilengkapi dengan ATCS. Salah satu syarat untuk penerapan sistem ini adalah dukungan infrastruktur kabel serat optik (Fiber Optik) yang berfungsi sebagai media transfer data yang cepat, aman, dan stabil.
ANTARA
Pembangunan ATCS di Kudus untuk Atasi Kepadatan Lalu Lintas
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







