BOGOR –
**Borneonews**, Depok - Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, telah menyelenggarakan lomba menyanyikan lagu-lagu nasionalis dan kemerdekaan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba ini diikuti oleh berbagai jajaran di Kejaksaan Negeri Depok, termasuk para jaksa dan staf tata usaha. Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desti Rosalina, menjelaskan bahwa pemilihan tema lagu nasionalis dalam lomba ini bertujuan untuk menjaga serta meningkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan kepada negara di kalangan pegawai kejaksaan. “Kenapa memilih tema lagu nasionalis dalam lomba ini? Kami Kejaksaan Negeri Depok mengadakan lomba menyanyikan lagu nasional dan kemerdekaan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79,” ujarnya. Silvia menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan patriotisme di antara para jaksa. Ia menyatakan, “Dalam rangka apa? Tentu saja meningkatkan patriotisme antara jaksa-jaksa. Kemudian kita me-rewind kembali lagu-lagu yang dulu kita nyanyikan saat kita masih SD atau SMP. Sekarang juga bisa membuat kita lebih semangat dan lebih nasionalis lagi.” Kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Depok untuk memperkuat kinerja dalam penegakan hukum, yang merupakan tugas utama mereka. Silva mengatakan, “Tentu saja kita di kejaksaan berada di bidang penegakan hukum. Kita lebih meningkatkan kinerja kita di bidang penegakan hukum tentu juga terasa gerak kita itu di masyarakat.” Dalam lomba tersebut terdapat dua kategori yang dilombakan, yaitu solo dan vokal grup. Masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Depok berpartisipasi dengan mengirimkan perwakilan. Untuk kategori solo, terdapat enam peserta, sedangkan untuk kategori vokal grup, terdapat enam kelompok yang berasal dari berbagai bidang atau seksi di Kejaksaan Negeri Depok. Silvia Desti Rosalina juga memberikan pesan terkait semangat nasionalisme. “Cintailah negeri kita, bangsa kita, dan tetap bergerak menegakkan hukum di era kemerdekaan,” pesannya. ANTARA