PONTIANAK –
**Borneonews** Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas berbagai isu yang berkaitan dengan wilayah perbatasan Kalimantan Barat, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat perbatasan serta pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah yang sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah. Dalam diskusi tersebut, Harisson mengungkapkan bahwa setiap daerah di Kalimantan Barat, seperti Kabupaten Sambas, Kapuas Hulu, dan Sintang, memiliki potensi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pendekatan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Ia menjelaskan bahwa potensi yang dikembangkan di setiap daerah itu tidaklah sama, sehingga desentralisasi dan otonomi daerah perlu dilakukan agar sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Harisson juga menyatakan bahwa potensi wilayah perbatasan Indonesia, khususnya dalam aspek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, masih belum dimanfaatkan secara optimal. Diperlukan kebijakan pembangunan yang holistik dan terintegrasi, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan. “Presiden telah menginstruksikan agar saat membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN), juga harus disediakan pasar dan fasilitas untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuannya agar masyarakat tidak berbelanja di negara tetangga. Untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di wilayah perbatasan, perlu diterapkan desentralisasi dan otonomi daerah yang asimetris,” ujar Harisson. Melalui pelaksanaan desentralisasi, Harisson berharap pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta menciptakan proses pengambilan keputusan yang lebih demokratis. Menurutnya, desentralisasi dapat terwujud melalui pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola anggaran dan menggali potensi penerimaan daerah secara mandiri. “Desentralisasi dapat terlaksana dengan pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembelanjaan dan menggali potensi penerimaan daerah secara mandiri,” tuturnya. Lebih lanjut, Harisson menambahkan bahwa apabila masyarakat Indonesia yang tinggal di wilayah perbatasan merasa sejahtera berkat pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, mereka akan lebih berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan menunjukkan loyalitas kepada Republik Indonesia. Namun, saat ini kondisi ekonomi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan masih jauh tertinggal dibandingkan dengan warga negara tetangga. Kesenjangan ini berujung pada berbagai kegiatan ilegal, seperti pembalakan liar, perdagangan gelap, arus migrasi ilegal, dan pergeseran patok batas negara. Masalah-masalah ini menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut, dengan tujuan merumuskan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. ANTARA