**Borneonews**, Pontianak - Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi mahasiswa. Aspirasi tersebut berkaitan dengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi. Arya menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat berwenang untuk memastikan tidak adanya penyelewengan dalam penyaluran BBM subsidi.
"Pada intinya, setiap keluhan yang masuk akan kami terima, dan kami akan berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran BBM subsidi. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui mahasiswa ini dan kami berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan transparan," ungkap Arya di Pontianak.
Sebagai langkah konkret, Pertamina akan memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan setelah menerima aspirasi dari organisasi mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pertamina Area Kalbar terkait penyaluran BBM solar subsidi.
Arya menambahkan, Pertamina sebagai operator yang ditugaskan oleh pemerintah, wajib menjalankan penyaluran solar subsidi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi. Hingga 11 Agustus 2024, penyaluran BBM solar subsidi di Kalimantan Barat (Kalbar) telah mencapai 244.831 kiloliter (kl), atau sekitar 60 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah.
"Setiap penyaluran BBM bersubsidi, terutama solar, selalu kami laporkan kepada pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum serta elemen masyarakat lainnya memiliki hak untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi ke masyarakat, sebagaimana dilindungi oleh undang-undang," tegas Arya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM solar subsidi, Pertamina telah menerapkan 19 sanksi terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar ketentuan dalam penyaluran BBM sunnisi. Pertamina juga akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal.
Arya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi serta melaporkan setiap indikasi penyimpangan. "Kami berharap sinergi antara Pertamina dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga distribusi BBM subsidi dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," tutupnya.
ANTARA
Pertamina Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Soal Solar Subsidi
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







