**Borneonews**, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong agar pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang berkeadilan dan berkesetaraan. Anggota Komnas Perempuan, Imam Nahei, menekankan perlunya keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (P2AKB) hingga ke tingkat desa dalam menciptakan kesadaran ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Imam Nahei terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh IN, seorang mantan atlet anggar, yang terjadi di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini menyoroti urgensi pembenahan dalam perspektif gender di masyarakat. Imam Nahei juga menyebutkan bahwa sejumlah kebijakan yang memberikan posisi dominan kepada laki-laki sebagai penguasa dan pemimpin keluarga perlu direvisi agar lebih adil.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan meminta pemerintah pusat agar serius dalam menjalankan konstitusi dan Undang-Undang Perkawinan. Imam Nahei menunjuk banyaknya aturan yang baik, namun dalam praktiknya masih minim implementasi. Ia menegaskan, Banyak aturan yang bagus tapi dalam tataran implementasinya, nol.
Imam Nahei menilai fenomena KDRT sering kali berakar dari cara pandang laki-laki terhadap perempuan, di mana perspektif patriarki yang masih kuat dalam budaya Indonesia menjadikan perempuan sebagai objek. Dalam tradisi patriarkal, perempuan sering dianggap sebagai objek moralitas dan seksualitas, hal ini membuat mereka rentan terhadap kekerasan ketika tidak sejalan dengan pandangan laki-laki.
Menurutnya, perempuan dan istri kerap dilabeli sebagai penyebab masalah dalam rumah tangga. Jika terdapat konflik dalam rumah tangga, perempuan sering menjadi sasaran tuduhan. Situasi ini cenderung membuat perempuan merasa harus menjaga aib keluarga dan moralitas, meskipun hal tersebut berpotensi membahayakan diri mereka sendiri.
Imam Nahei menjelaskan, Perempuan lebih banyak pasrah, menerima, bahkan menutupi apapun yang terjadi, asalkan rumah tangganya selamat secara *lahiriyah*, walau secara *batiniyah* sudah tidak ada lagi substansi rumah tangga.
Pemikiran dan pendekatan ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan sosialisasi yang lebih luas mengenai kesetaraan gender, serta penegakan hukum yang melindungi hak-hak perempuan dalam keluarga, agar kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisir secara efektif.
ANTARA
Pemerintah Diminta Edukasi Pentingnya Keluarga Berkeadilan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







