JAKARTA –
**Borneonews**, Masa depan pengembangan energi hijau di Indonesia Pemanfaatan energi hijau atau energi baru terbarukan saat ini telah menjadi tren yang berkembang secara global. Di Indonesia, meskipun masih dalam skala relatif kecil, langkah menuju penggunaan energi terbarukan telah dimulai. Negara maju seperti Islandia telah mencapai prestasi luar biasa dengan energi baru terbarukan yang menyuplai hampir 100 persen dari produksi listrik mereka. Dari total tersebut, sekitar 73 persen dipenuhi melalui tenaga air dan 27 persen dari tenaga panas bumi, yang berhasil memenuhi konsumsi listrik sebesar 18.798 Gigawatt hour (GWh) pada tahun 2015. Di Asia, kontribusi China juga sangat signifikan, dengan lebih dari 50 persen dari total 510 GW kapasitas energi baru terbarukan yang terpasang di seluruh dunia pada tahun 2023. China bahkan memegang posisi dominan dalam produksi komponen seperti fotovoltaik, turbin angin, dan baterai. Sementara itu, di negara tetangga, Malaysia diperkirakan akan mencapai kapasitas energi baru terbarukan sebesar 18,2 persen pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 36,4 persen pada tahun 2035. Hal ini dapat dicapai berkat dukungan 13,3 persen dari total kapasitas pembangkit listrik yang berasal dari energi baru terbarukan. Indonesia pun memiliki potensi besar untuk mengikuti jejak negara-negara tersebut. Dalam Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 3.600 GW potensi energi hijau, yang mencakup energi dari air, angin, matahari, panas bumi, gelombang laut, dan bioenergi. Komitmen pemerintah dalam pengembangan energi hijau juga terukur. Sejak tahun 2017, pemerintah telah merancang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang menetapkan target bauran energi melalui berbagai sumber. Selain itu, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 2017, Indonesia menetapkan kembali komitmennya untuk mencapai target energi terbarukan dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030. Dengan dukungan internasional, target pengurangan emisi ini dapat meningkat menjadi 41 persen. Dengan letak geografis yang berada di bawah Garis Khatulistiwa, Indonesia menunjukkan potensi yang luar biasa dalam pemanfaatan panas matahari sebagai sumber energi hijau. Upaya pengembangan ini dilakukan melalui peningkatan inovasi, teknologi, dan penelitian, salah satunya dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Salah satu inovasi terkini adalah pengembangan PLTS terapung yang dapat dipasang di berbagai lokasi di Indonesia. Misalnya, Pulau Sumatera memiliki potensi energi surya yang mencapai 48.000 terawatt hours (TWh) per tahun, dengan potensi pemanfaatan PLTS terapung sebesar 94,7 persen. Pulau Jawa dan Kepulauan Sunda Kecil mempunyai potensi 11.500 TWh dengan pemanfaatan 53,8 persen, sedangkan Pulau Kalimantan memiliki potensi 29.400 TWh dengan pemanfaatan 97,3 persen. Di sisi lain, Pulau Sulawesi serta Maluku dan Papua masing-masing memiliki potensi energi surya sebesar 50.200 TWh dan 51.200 TWh, dengan potensi pemanfaatan yang mencapai 96,9 persen dan 99,7 persen secara berurutan. Inisiatif Indonesia dalam pemanfaatan energi hijau ini dimulai dengan peluncuran PLTS terapung seluas 200 hektare di Waduk Cirata, Jawa Barat, yang telah resmi beroperasi pada tahun 2023. Investasi yang dialokasikan untuk PLTS ini adalah sebesar Rp1,7 triliun dengan kapasitas mencapai 192 Megawatt peak (MWp). Untuk memaksimalkan penggunaan energi surya yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, pemerintah mendorong pembangunan PLTS terapung di wilayah-wilayah tertentu. Langkah ini mencakup identifikasi wilayah perairan yang potensial, pembuatan mekanisme lelang proyek pembangunan PLTS yang transparan, serta skema investasi yang menarik bagi para investor. Regulasi yang mendukung, termasuk kemudahan perizinan dan pembiayaan, juga disusun untuk mendorong pembangunan PLTS. Selain fokus pada pengembangan PLTS terapung, pemerintah juga berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM), penerapan teknologi energi hijau, dan proyek percontohan di berbagai desa di Indonesia. Kerja sama dengan lembaga riset dari negara-negara maju untuk transfer teknologi serta peningkatan kapasitas riset juga dilakukan. Saat ini, Indonesia memiliki hampir 13 persen bauran energi baru terbarukan. Meskipun angka tersebut masih terbilang kecil, sebagai dampak dari pemanfaatan energi hijau yang hanya mencapai 0,3 persen dari potensi yang ada, ada keyakinan bahwa penggunaan energi hijau hingga 100 persen di masa mendatang tentu mungkin untuk diwujudkan. Hal ini harus tetap memperhatikan tiga aspek penting, yaitu *Energy Equity* (ketersediaan energi yang terjangkau oleh semua orang), *Energy Security* (keberlanjutan pasokan energi yang dapat memenuhi permintaan), dan *Environmental Sustainability* (pembangunan infrastruktur berbasis energi terbarukan dengan efisiensi yang baik). Dengan terus meningkatnya dukungan kebijakan dan investasi, serta kolaborasi yang baik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, pemanfaatan energi hijau di Indonesia diharapkan akan semakin meningkat. Upaya tersebut bukan hanya mendukung target nasional, tetapi juga berkontribusi terhadap perubahan iklim global. Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia telah menunjukkan keseriusannya dalam memaksimalkan potensi energi hijau. Berbagai kebijakan strategis, investasi, serta insentif telah disiapkan guna mendorong pengembangan energi terbarukan. Meskipun dihadapkan pada tantangan, komitmen yang kuat ini memberikan harapan bagi pertumbuhan sektor energi hijau di masa depan. ANTARA