**Borneonews**, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berfungsi untuk mendukung berbagai kelompok masyarakat, mulai dari kelompok miskin hingga kelas menengah.
Dalam konferensi pers mengenai Rancangan APBN 2025, Sri Mulyani menekankan, "Kami memberikan perlindungan sosial tidak hanya kepada kelompok miskin dan rentan, tetapi juga kepada kelas menengah." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyediakan jaringan perlindungan yang lebih luas dan inklusif.
Beberapa program perlinsos yang telah diimplementasikan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Masing-masing program ini menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk PKH dan 18,7 juta KPM untuk Kartu Sembako. Ini adalah langkah konkret untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan memastikan akses terhadap kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan operasional sekolah (BOS). Di sektor kesehatan, terdapat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang dirancang untuk memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan. "Itu bansos yang kurang lebih dinikmati oleh kelompok miskin, tapi APBN juga memberikan bantuan dalam bentuk subsidi," jelas Sri Mulyani.
Bantuan subsidi telah diberikan untuk menurunkan harga barang, terutama untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG 3 kilogram. Dengan adanya subsidi, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga, sehingga dapat mengurangi beban ekonomi yang dihadapi oleh semua lapisan masyarakat.
Sri Mulyani menambahkan, "Subsidi itu memproteksi daya beli masyarakat hingga seluruh desil. Artinya, semua masyarakat miskin, menengah, dan kaya menikmati subsidi tersebut." Hal ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan sosial tidak hanya terfokus pada kelompok yang paling rentan, tetapi juga menjangkau masyarakat dengan beragam latar belakang ekonomi.
Pemerintah juga memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jenis barang tertentu, seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Insentif ini, menurut bendahara negara, juga dimanfaatkan oleh kelompok kelas menengah hingga atas.
Dari tahun 2015 hingga 2023, pemerintah telah menggelontorkan dana perlinsos sebesar Rp3.127,6 triliun. Dana ini telah berkontribusi dalam menurunkan tingkat kemiskinan dari 11,25 persen pada tahun 2014 menjadi 9,03 persen. Selain itu, tingkat ketimpangan yang diukur menggunakan rasio gini juga mengalami penurunan dari 0,406 menjadi 0,379, dan angka pengangguran berkurang dari 5,9 persen menjadi 4,82 persen. Ini adalah capaian signifikan yang menunjukkan dampak positif dari kebijakan pemerintah dalam pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ANTARA
Anggaran Perlindungan Sosial, Dukungan Penuh untuk Masyarakat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Komentar (0)
Memuat komentar…







