JAKARTA –
**Borneonews** Jakarta - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Veryanto Sitohang, mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak tantangan dalam upaya menjadikan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga-lembaga pemerintahan. Menurutnya, pandangan yang menyatakan bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin dan peran domestik yang sering dibebankan kepada mereka turut menghambat pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Umum. Veryanto mengemukakan pandangannya ini sebagai respon terhadap pidato yang disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sidang bersama DPR dan DPD yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI. Salah satu poin penting dalam pidato tersebut adalah mengenai keterlibatan perempuan dalam pembangunan bangsa. Ia menunjukkan bahwa hasil pemilu di Indonesia belum mencerminkan pemenuhan kuota 30 persen. Meskipun ada peningkatan sedikit dalam Pemilu 2024 jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, kenyataannya, angka keterpilihan perempuan masih berada di angka 21,9 persen dari total kuota yang dialokasikan sebesar 30 persen, seperti dinyatakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo. Lebih lanjut, Veryanto menjelaskan bahwa Komnas Perempuan telah memberikan masukan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pemenuhan kuota 30 persen ini. Ia mencatat bahwa peraturan tersebut tidak memaksa partai politik untuk memastikan pemenuhan kuota yang ditetapkan, dan tidak ada sanksi bagi partai politik yang gagal memenuhi ketentuan ini. Di sisi lain, Veryanto juga menyampaikan apresiasi terhadap calon-calon pemimpin perempuan yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Dia berharap agar mereka yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, mendukung kebijakan yang berpihak pada perempuan. Sementara itu, bagi calon-calon yang belum berhasil, diharapkan tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu perempuan. Sidang Tahunan 2024 diadakan dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju," yang mencakup Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025. Dalam sidang ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya memberikan ruang bagi perempuan dalam proses pembangunan, yang seharusnya bukan hanya sebagai bentuk afirmatif, tapi sebagai kesadaran bersama mengenai kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan dalam memajukan bangsa dan negara. ANTARA