JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan alasan di balik rendahnya investasi yang masuk ke sektor minyak dan gas (migas) Indonesia selama 30 tahun terakhir. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa ketidaksesuaian regulasi menjadi faktor utama yang mengakibatkan absennya investasi baru di sektor migas untuk periode yang panjang tersebut. Dalam suatu pertemuan, Arifin menjelaskan bahwa isu ini berawal dari tahun 2012, ketika industri mengalami pengeboran besar-besaran dengan total pengeluaran mencapai 2,5 miliar dolar Amerika Serikat. “Pada tahun 2012, kami sempat mengalami fase puncak, diikuti dengan investasi besar dalam pengeboran yang berujung pada banyaknya lokasi yang mengalami kegagalan, atau dikenal dengan istilah *dry hole*,” ungkap Arifin. Ia menambahkan bahwa setelah peristiwa tersebut, kontraktor yang sebelumnya terlibat mulai beralih ke lokasi lain yang telah menemukan sumber-sumber baru. Arifin juga menyoroti bahwa dinamika ini menyebabkan munculnya persaingan antara daerah-daerah yang memiliki kebijakan fiskal yang lebih menguntungkan dibandingkan yang lainnya. “Karena mereka pasti akan memilih yang lebih menguntungkan, maka sudah sepatutnya kita memperbaiki kebijakan untuk menarik kembali investasi,” tuturnya. Luhut sebelumnya juga menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani, menekankan bahwa ketidaksesuaian regulasi yang ada menjadi salah satu penyebab utama tidak adanya investasi selama 30 tahun terakhir. “Saya juga berbicara kepada rekan-rekan dari Kementerian Keuangan, ada sesuatu yang tidak beres, 30 tahun tanpa investasi menunjukkan bahwa ada masalah dalam peraturan yang berlaku,” tambah Luhut. Ia menegaskan pentingnya perbaikan dan perubahan dalam regulasi agar sejalan dengan kebutuhan investasi. Jika tidak ada pihak yang berminat untuk berinvestasi, hal tersebut menunjukkan adanya masalah yang lebih besar di dalam negeri yang perlu segera ditangani. ANTARA