JAKARTA –
**Borneonews**, Nama Lokasi Artikel Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyatakan bahwa negosiasi mediasi untuk menegakkan gencatan senjata di Gaza berada pada tahap kritis. Pernyataan ini muncul saat Al Thani berbicara dengan rekan sejawatnya, Penjabat Menteri Luar Negeri Iran, Ali Bagheri Kani. Dalam harapan untuk menekan Israel agar menghentikan apa yang disebutnya sebagai genosida terhadap warga Palestina, Kani menegaskan pentingnya perundingan ini. Dalam sebuah percakapan telepon yang diprakarsai oleh Al Thani, kedua pejabat membahas perkembangan terkini mengenai kekerasan yang dilakukan oleh rezim Zionis di Gaza serta cara-cara untuk menghentikannya. Kani mengungkapkan bahwa mereka juga membahas negosiasi yang sedang berlangsung di Doha, yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran sandera antara Israel dan Hamas. Al Thani menggarisbawahi pentingnya hasil dari pembicaraan yang telah dilakukan, yang diakui oleh Kani sebagai hal yang krusial. Kani menambahkan bahwa perlu ada upaya praktis yang komprehensif serta langkah-langkah diplomatik yang serius untuk menghentikan genosida yang dialami rakyat Palestina di Gaza. Pembicaraan penting pun dimulai pada Kamis pagi di ibu kota Qatar, Doha. Diskusi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas terkait pertukaran sandera dan gencatan senjata. Negosiasi tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur CIA Amerika Serikat, William Burns, Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, Kepala Intelijen Mesir, Jenderal Abbas Kamel, serta Kepala Mossad Israel, David Barnea. Namun, Hamas telah menolak untuk ikut serta dalam pembicaraan tersebut dengan tuntutan agar Tel Aviv mematuhi kesepakatan yang dibuat pada bulan Juli, berdasarkan proposal yang didukung oleh Presiden AS Joe Biden pada bulan Mei. Proposal ini awalnya diterima oleh Hamas, menurut laporan yang disampaikan oleh media asal Israel. Israel, meskipun menghadapi kecaman internasional, telah mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, terus melancarkan serangan brutal di Gaza. Sejak serangan yang dimulai pada bulan Oktober lalu oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, hampir 40.000 warga Palestina dilaporkan tewas karena serangan berkelanjutan ini. Selama lebih dari 10 bulan konflik dengan Israel, sebagian besar wilayah Gaza mengalami kehancuran, dengan adanya blokade yang menghambat akses terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan. Dalam konteks ini, Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional, yang memerintahkan agar operasi militer di kota selatan Rafah dihentikan. Di Rafah, lebih dari 1 juta warga Palestina berusaha mencari perlindungan dari perang sebelum kota tersebut diserbu pada 6 Mei. ANTARA