SEMARANG –
**Borneonews, Semarang** - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah mempersiapkan 103 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024. TPS khusus ini akan tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro, menjelaskan bahwa TPS khusus ditujukan bagi pemilih yang terdaftar di TPS asal namun tidak dapat kembali ke tempat tersebut untuk memberikan suara. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pemilih yang terkendala oleh berbagai alasan. Paulus juga menyebutkan bahwa banyak calon pemilih yang dikelompokkan, oleh karena itu, keberadaan TPS khusus sangat diperlukan. Sebagian besar dari TPS ini akan berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Selain itu, TPS khusus juga akan disediakan di pondok pesantren, panti rehabilitasi, hingga sekolah berasrama. Basel menurut Paulus, lokasi TPS khusus yang paling banyak terdapat di Kabupaten Magelang, khususnya di berbagai pondok pesantren yang ada di wilayah tersebut. Namun, terdapat beberapa daerah yang tidak menyediakan TPS khusus, seperti Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Pekalongan. KPU Provinsi Jawa Tengah juga mencatat bahwa jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 28.473.405 jiwa. Dengan jumlah calon pemilih yang sangat besar, KPU telah menetapkan total 56.811 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan beroperasi di berbagai daerah di provinsi ini. Paulus mengingatkan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024 agar mencermati DPS yang telah ditetapkan, dan memeriksa apakah nama mereka telah terdaftar sebagai calon pemilih. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dapat terjamin dan berjalan dengan lancar. ANTARA