JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan September-Oktober tahun ini. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan penyelesaian pembangunan apartemen yang diperuntukkan bagi ASN tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa Kementerian PANRB telah melakukan koordinasi dengan seluruh Sekretaris Jenderal di kementerian dan lembaga terkait. Dengan demikian, pemerintah saat ini hanya menunggu kesiapan apartemen yang akan dihuni oleh ASN. Dalam pernyataannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Anas menyampaikan, "Kementerian PANRB sudah melakukan koordinasi dengan seluruh Sekjen di kementerian/lembaga, sehingga kami tinggal menunggu kesiapan apartemen ASN." Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyiapkan formula untuk menentukan eselon mana saja di masing-masing kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN. Namun, ia menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemindahan ASN tidak akan dipaksakan untuk dilaksanakan secara seratus persen dalam waktu dekat. "Ini kan ada beberapa apartemen ASN yang sedang disempurnakan. Ini belum seluruhnya selesai. Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan untuk tidak dipaksakan di September jika ini belum tuntas," tuturnya. Sebelum penyesuaian ini, Kementerian PANRB telah merencanakan kepindahan ASN secara keseluruhan. Namun, kini mereka berkomitmen untuk melakukan pemindahan tersebut secara bertahap. Anas menambahkan, "Akan tetapi, Kementerian PANRB telah menyiapkan jika suatu saat akan pindah di September-Oktober, maka eselon satu mana saja, dan eselon dua mana saja di tiap kementerian yang pindah. Kami sudah siapkan." Dengan pertimbangan dan arahan yang ada, diharapkan proses pemindahan ASN ke IKN dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan kesiapan infrastruktur yang ada. ANTARA