**Borneonews**, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan oleh calon gubernur Jakarta dari jalur independen. Hal ini penting untuk diungkap agar tidak menimbulkan berbagai polemik dan spekulasi menjelang pendaftaran yang sudah dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus mendatang.
Saan Mustopa menekankan bahwa KPU memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini karena mereka adalah pihak yang meloloskan NIK yang diduga dicatut sebagai syarat untuk pencalonan gubernur Jakarta dari jalur independen. Oleh karena itu, ia mengharapkan KPU dapat melakukan verifikasi dan pemeriksaan dengan seksama terhadap keabsahan KTP dan NIK tersebut. Dalam hal ini, penyelesaian permasalahan ini dianggap penting untuk menjaga integritas pemilihan umum, agar dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
Pada waktu yang bersamaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa KPU memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan pencatutan NIK oleh calon perseorangan dalam Pilkada Jakarta. Budi Arie menegaskan, "Nanti kan KPU bisa periksa," saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, menunjukkan dukungan terhadap tindakan yang akan diambil KPU dalam menanggapi isu ini.
Ia juga memberikan tanggapan tentang keputusan KPU yang meloloskan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta, dengan menyatakan bahwa selama proses tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku, KPU berhak untuk melanjutkan proses tersebut.
Sebelum ini, KPU DKI Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, telah memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang. Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan, "Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada."
Setelah pengumuman ini, berbagai cuitan di media sosial X muncul, mengangkat isu terkait pencatutan NIK oleh calon perseorangan dalam Pilkada Jakarta, termasuk dari akun @ayamdreanpop. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat turut aktif dalam mengawasi dan mendiskusikan proses pemilihan umum yang akan datang.
ANTARA
KPU Diminta Segera Atasi Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Komentar (0)
Memuat komentar…







