BORNEONEWS, Muara Teweh – Rapat pembahasan mengenai sengketa pemilihan kepala dea (pilkades) Desa Jangkang Baru dan Benao Hilir tertunda akibat bannyak yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut, seperti calon kades dan panitia pilkades.
Rapat tersebut dipimpin oleh wakil Panitia Pilkades kabupaten yang menjabat sebagai Asissten 1 Sekda, Sugianto Panala Putra dengan didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) H Arbaidi serta perwakilan dari Polres Barito Utara dan Kodim 1013 MTW. Yang dilaksanakan di ruang rapat sekda lantai I, Selasa (21/6/2016).
Untuk rapat sengketa Pilkades Jangkang Baru tertunda karena hanya tiga calon kades yang hadir dan meminta proses tidak dapat dilanjutkan. Selain itu panitia pilkadesa hanya dihadiri oleh sekretaris panpil dan tiga orang anggota.
Sesuai kesepakatan bersama, rapat sengketa Pilkades Jangkang Baru akan dijadwalkan kembali pada Kamis (23/6/2016) pada pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, untuk sengketa pilkades Benao Hilir juga tertunda akibat hal yang sama. Namun rapat tersebut akan dijadwalkan kembali pada Kamis (23/6) pada pukul 13.00 WIB. (RAMADANI/m)








