**Borneonews**, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditetapkan sebesar Rp525 triliun. Angka tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung berbagai sektor, terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Subsidi dan kompensasi tahun 2025 mencapai Rp525 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta. Anggaran ini akan dialokasikan melalui dua jalur utama, yaitu subsidi dan kompensasi energi serta subsidi non-energi.
Dari total anggaran tersebut, pagu untuk subsidi dan kompensasi energi telah disiapkan sebesar Rp394,3 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 17,8 persen jika dibandingkan dengan pagu 2024 yang tercatat sebesar Rp334,8 triliun. Dana ini akan digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah, serta untuk memastikan ketepatan sasaran program yang ada.
Subsidi energi juga akan difokuskan untuk mendukung listrik bagi rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan. Selain itu, terdapat juga perhatian terhadap transisi energi yang efisien dan adil dalam upaya mencapai kemandirian energi nasional.
Sementara itu, untuk subsidi non-energi, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp131,3 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 35,5 persen dari pagu tahun ini yang sebesar Rp96,9 triliun. Anggaran ini akan ditujukan terutama untuk ketahanan pangan, dengan dukungan terhadap pupuk subsidi.
"Karena kita mengalokasikan hingga 9 juta ton pupuk subsidi. Ini merupakan kenaikan dari target sebelumnya yang berkisar antara 6 hingga 7 juta ton," jelas Sri Mulyani lebih lanjut. Subsidi non-energi juga akan diarahkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah, di mana sebelumnya pemerintah menargetkan akuisisi 1 juta rumah bagi MBR.
"Tahun depan mungkin akan ada target baru yang ditetapkan oleh pemerintahan presiden terpilih," tambah Menteri Keuangan.
Selanjutnya, subsidi non-energi juga akan diimplementasikan untuk memberikan kemudahan dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan. Selain itu, subsidi ini juga akan diberikan dalam bentuk insentif Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai dukungan bagi sektor usaha.
Perlu diketahui, defisit RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen, atau sekitar Rp616,2 triliun. Untuk target Pendapatan Negara, pemerintah menempatkan angka sebesar Rp2.996,9 triliun, sedangkan Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun, yang mencerminkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan pengeluaran negara.
ANTARA
Anggaran Subsidi dan Kompensasi RAPBN 2025 Capai Rp525 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Komentar (0)
Memuat komentar…







