DENPASAR –
**Borneonews**, Jembrana Bupati Jembrana I Nengah Tamba menengahi polemik terkait status Pura Lesung Batu yang telah berlangsung selama 15 tahun, sehingga persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Tamba menjelaskan bahwa pemerintah daerah berperan dalam memfasilitasi dan memberikan masukan, sehingga empat desa adat yang berkaitan dengan Pura Lesung Batu dapat mencapai kesepakatan. Dalam paruman atau rapat adat yang melibatkan Desa Adat Batu Agung, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Dauhwaru, dan Desa Adat Lokasari, mereka sepakat untuk menyelesaikan polemik terkait pura peninggalan Dhang Hyang Nirartha tersebut. Kesepakatan yang dicapai adalah pemisahan antara Pura Lesung Batu dan Pura Puseh yang berada di Desa Adat Lokasari, tepatnya di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali. Tamba menyatakan bahwa selama ini Pura Lesung Batu dan Pura Puseh Desa Adat Lokasari dianggap sebagai satu kesatuan, yang menjadi sumber dari berbagai permasalahan dan polemik. Sebagai bentuk penghargaan terhadap kesepakatan ini, perbaikan Pura Lesung Batu direncanakan akan dilakukan pada tahun ini dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten Badung sebesar Rp3 miliar. Menurut Tamba, fokus tahun ini akan dikhususkan untuk perbaikan Pura Lesung Batu, sementara perbaikan Pura Puseh Desa Adat Lokasari yang letaknya bersebelahan direncanakan akan dilakukan pada tahun 2025. Proses perbaikan Pura Lesung Batu sudah dimulai, mencakup pembangunan bale pesandekan, bale piyasan, bale banten, pepelik, penglurah, tugu, pagar, lanskap, dan penataan halaman. Bendesa atau Ketua Desa Adat Lokasari I Nengah Mahadiarta mengungkapkan rasa syukurnya karena persoalan yang telah berlangsung selama 15 tahun akhirnya dapat diselesaikan setelah ditengahi oleh bupati. Ia menjelaskan bahwa status Pura Lesung Batu dan Pura Puseh sering menjadi sumber perselisihan antar-warga adat, namun kini kesepakatan untuk memisahkan kedua pura tersebut telah tercapai. Mahadiarta juga menambahkan bahwa jumlah umat Hindu yang sedikit di desa adat yang dipimpinnya menyulitkan pengumpulan dana untuk perbaikan pura. Dia menjelaskan, "Untuk memenuhi dana lebih dari Rp100 juta, kami kesulitan. Tapi dengan bantuan dana BKK, syukur perbaikan Pura Lesung Batu dapat terlaksana dan persoalan ini telah selesai." Selaras dengan itu, Bendesa Adat Batu Agung Ida Bagus Mudiastika turut menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya polemik status pura, yang kini dapat dikelola dengan lebih baik oleh empat desa adat. ANTARA