DENPASAR –
**Borneonews**, Badung, Bali - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, telah menyalurkan bantuan pasca-bencana sebesar Rp571 juta kepada masyarakat yang terdampak bencana pada tahun 2024. Bantuan ini disalurkan di wilayah Kecamatan Mengwi dan Abiansemal. Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat. Hal ini juga sebagai respons cepat dan komprehensif terhadap kondisi darurat yang terjadi akibat bencana alam dan kebakaran. Dalam pernyataannya di Mangupura, Suiasa menjelaskan bahwa pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak memiliki efek langsung dan signifikan, berfungsi sebagai pemulihan cepat kebutuhan mendesak. Lebih lanjut, Suiasa mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya membantu masyarakat dalam memperbaiki infrastruktur penting yang rusak, tetapi juga berperan dalam mengurangi beban ekonomi akibat kerugian yang ditimbulkan oleh bencana. Dia menekankan pentingnya menciptakan stabilitas dalam lingkungan yang terdampak. “Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan pasca-bencana,” ungkap Suiasa. Bantuan ini diharapkan tidak hanya mendukung pemulihan saat ini, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan ketahanan masyarakat di masa depan. Suiasa menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih siap menghadapi risiko bencana melalui pemulihan yang terarah dan terencana. Di samping itu, hal ini diharapkan dapat menciptakan fondasi yang kuat bagi masyarakat untuk menghadapi kemungkinan bencana yang akan datang. “Kami ingin ini dapat membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mitigasi bencana dan persiapan menghadapi situasi darurat di masa depan,” pungkasnya. Suiasa juga menekankan pentingnya alokasi dana yang tepat sasaran sebagai kunci dalam proses pemulihan. Bantuan harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik, dengan tetap memperhatikan kondisi lokal agar dapat memberikan dampak yang maksimal. Ia menjelaskan bahwa alokasi dana perlu diarahkan pada inisiatif yang paling mendesak dan relevan. Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pemulihan, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Sebagai penutup, Suiasa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung yang telah merespon dengan cepat dalam menangani situasi saat dan pasca terjadinya bencana. ANTARA