JAKARTA –
**Borneonews, Jakarta** - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan pentingnya keterlibatan Komisi II DPR dalam memverifikasi permasalahan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) yang dialami oleh pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Cak Imin menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga legitimasi penyelenggaraan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang. Cak Imin mengungkapkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, legitimasi pilkada dapat terancam. "Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi. Kalau ini tidak *clear*, nanti legitimasi pilkada bahaya," ujarnya saat ditemui usai mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Lebih lanjut, Cak Imin juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap adil dan objektif dalam menanggapi situasi yang kini menjadi sorotan masyarakat. Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut serta mengawasi proses tersebut dan tidak ragu untuk bersuara jika menemukan tindak penyelewengan. "KPU harus bersikap *fair* dan objektif, partai-partai harus mengontrol, dan masyarakat harus mengontrol. Yang merasa dicatut KTP-nya harus segera protes dan klarifikasi," tegasnya. Dalam konteks kontestasi Pilkada Jakarta 2024, Cak Imin mengungkapkan skeptisisme terkait isu kemungkinan adanya kotak kosong atau "calon boneka" yang disiapkan untuk pemilihan mendatang. "Saya kok enggak yakin. Tunggu saja, tunggu masih ada waktu," katanya. Sebelumnya, pada hari Kamis, pasangan Dharma-Kun dinyatakan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi syarat untuk berpartisipasi sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024. Menurut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, "Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang." Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, jumlah dukungan yang diperoleh pasangan calon tersebut mencapai 677.467 orang, melebihi syarat dukungan minimal yang ditetapkan sebanyak 618.698 orang. Situasi pencatutan identitas sepihak untuk mendukung pasangan calon independen ini kembali ramai diperbincangkan di media sosial X setelah seorang pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar yang menunjukkan NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun. Unggahan dari akun @ayamdreampop ini pun mendapatkan beragam reaksi dari publik, di mana beberapa pengguna lainnya juga mengaku mengalami hal serupa. ANTARA