**Borneonews**, Karawang - Polres Kabupaten Karawang baru-baru ini mengungkapkan bahwa dua orang tersangka telah ditangkap terkait insiden penyerangan terhadap rombongan kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan sejumlah anggota Banser di wilayah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat kejadian tersebut memicu keprihatinan di kalangan masyarakat luas.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menginformasikan bahwa kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial F dan S. Saat ini, mereka ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif terkait insiden yang terjadi belum lama ini.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang mencakup dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu Puma, satu kendaraan roda dua jenis Vespa, dua tas hitam, serta satu handphone iPhone. Selain itu, dua KTP milik para pelaku juga turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
Kapolres juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, penyerangan terhadap rombongan kiai NU dan anggota Banser itu terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di jalan raya Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Para pelaku menghentikan kendaraan milik korban, di mana dalam insiden tersebut tindakan perusakan dan pengeroyokan terjadi.
Korban dari peristiwa ini adalah dua orang anggota Banser Karawang yang tengah bertugas mengawal rombongan kiai yang hendak menghadiri sebuah undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang. Akibat tindakan mereka, para pelaku kini dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang. Jika terbukti bersalah, pelaku diancam hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Selang satu minggu setelah kejadian, rekaman video insiden penyerangan tersebut beredar luas di sejumlah kanal media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok orang yang menghentikan laju kendaraan rombongan kiai yang tengah dalam perjalanan menuju Pondok Pesantren Al-Baghdadi di Kecamatan Rengasdengklok. Setelah menghentikan kendaraan, kelompok tersebut melakukan perusakan terhadap mobil milik kiai dan menyerang beberapa anggota Banser yang hadir dalam rombongan.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Karawang, Ahmad Syahid, juga memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pada malam Sabtu, 10 Agustus, terjadi penghadangan terhadap rombongan kiai oleh sekelompok orang. Kiai Ihsan, yang merupakan Rais Syuriah MWC NU Cikarang Utara, saat itu sedang dalam perjalanan menuju lokasi pengajian di Al-Baghdadi, tetapi harus transit terlebih dahulu di Pesantren Mambaul Ulum Rengasdengklok.
Kiai Ihsan bersama dengan pimpinan Pesantren Mambaul Ulum pun melanjutkan perjalanan ke Al-Baghdadi, namun di tengah jalan, mereka dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal. Akibat dari penghadangan ini, mobil milik kiai mengalami perusakan dan sejumlah anggota Banser mengalami tindak kekerasan dari pihak pelaku. Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam konteks kegiatan keagamaan.
ANTARA
Dua Pelaku Penyerangan Kiai NU dan Banser Ditangkap Polres Karawang
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Komentar (0)
Memuat komentar…







