**Borneonews**, Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengumumkan alokasi belanja daerah untuk tahun anggaran 2025 yang ditetapkan sebesar Rp5,32 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasional yang mencapai Rp4,46 triliun, belanja modal sebesar Rp8,32 miliar, dan belanja tidak terduga yang dialokasikan sebesar Rp27,81 miliar.
Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menjelaskan bahwa terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp488 miliar, yang akan digunakan untuk menutup pembiayaan netto. Informasi ini disampaikan oleh Nurdin dalam pernyataannya di Tangerang.
Alokasi anggaran yang direncanakan ini dituangkan dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) untuk APBD tahun 2025. Dalam dokumen KUA dan PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,97 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,90 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,07 triliun.
Nurdin juga menyoroti bahwa pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2024, yang ditargetkan sebesar Rp4,81 triliun. Mengenai KUA dan PPAS APBD Perubahan (APBD-P) untuk tahun anggaran 2024, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,81 triliun. Rincian pendapatan tersebut mencakup pendapatan asli daerah sebesar Rp2,28 triliun dan pendapatan transfer Rp2,53 triliun.
Nurdin mengakui adanya sedikit penurunan dalam pendapatan jika dibandingkan dengan APBD murni yang telah disepakati sebelumnya. Penurunan itu berkaitan dengan kondisi riil di lapangan, di mana hasil dari PBG (Perizinan Badan Usaha) dan PHTB (Pajak Penghasilan Terutang) menunjukkan adanya pengurangan jumlah target.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menjelaskan bahwa KUA dan PPAS APBD 2025 serta KUA dan PPAS APBD-P tahun 2024 telah disepakati bersama dengan DPRD Kota Tangerang. Ia menyampaikan rasa syukur atas kesepakatan dua kebijakan anggaran sementara dan APBD perubahan yang telah tercapai dengan DPRD.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menambahkan bahwa verifikasi rencana kerja dan perubahan anggaran (RKPA) tahun 2024 telah selesai dilaksanakan, dengan partisipasi dari tim perencanaan keuangan dari 40 perangkat daerah.
Proses verifikasi yang dilaksanakan menjadi bagian integral untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Herman menekankan pentingnya laporan yang disusun secara baik dan tepat sasaran, karena laporan tersebut akan digunakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disampaikan pada tanggal 19 Agustus nanti.
ANTARA
Pemkot Tangerang Alokasikan APBD 2025 Sebesar Rp5,32 Triliun
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Komentar (0)
Memuat komentar…







