YOGYAKARTA –
**Borneonews**, Bantul - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan sosialisasi mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bantul untuk periode 2025—2029. Sosialisasi ini ditujukan kepada pengurus partai politik yang akan mengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santoso, mengungkapkan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah agar bakal pasangan calon dapat menyusun naskah visi, misi, dan program yang sesuai dengan RPJPD. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi partai politik dalam mempersiapkan calon yang sejalan dengan rencana pembangunan daerah. Dalam acara tersebut, KPU mengundang Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul untuk memaparkan program RPJPD tahun 2025—2029. Paparan ini bertujuan agar partai politik dapat memahami program-program yang direncanakan dan mengintegrasikannya ke dalam visi dan misi bakal pasangan calon yang mereka usung. Joko Santoso juga menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi kemasyarakatan (ormas), agar dapat memberikan masukan kepada partai politik. Ia menyatakan bahwa partai politik memiliki kewenangan utama dalam mengusulkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 mengenai penyusunan naskah visi dan misi. Seluruh bakal pasangan calon diwajibkan untuk mendaftar ke KPU pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Joko Santoso berharap, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan lebih cerdas, tidak hanya berdasarkan tawaran-tawaran lain, tetapi benar-benar menilai visi, misi, dan program dari calon yang diajukan. Walaupun sampai saat ini KPU masih belum mengetahui siapa saja bakal pasangan calon yang akan mendaftar pada Pilkada 2024, Joko Santoso mengingatkan kepada partai politik dan bakal pasangan calon untuk menyerahkan naskah visi, misi, dan program kerja mereka bersamaan dengan dokumen pendaftaran. "Nantinya, kami akan meneliti apakah naskah visi dan misi bakal pasangan calon tersebut sesuai dengan RPJPD yang telah ditetapkan. Jika tidak sesuai, kami akan meminta mereka untuk melakukan perbaikan," jelasnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para calon pemimpin mampu menyampaikan visi dan misi mereka dengan jelas kepada publik, sehingga masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk membuat keputusan yang tepat saat menggunakan hak suaranya dalam pemilihannya. ANTARA