**Borneonews**, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pentingnya kerja sama antara berbagai rumah sakit Kementerian Kesehatan dengan fakultas kedokteran. Kerja sama ini diharapkan dapat mencegah berbagai masalah yang sering muncul dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), seperti senioritas, perundungan, dan pungutan dana tidak resmi.
Menkes Budi menyatakan, "Sekarang kami ingin memperbaiki tata kelolanya, saya bilang sama Pak Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim) dan sudah setuju, tinggal di bawahnya saja masih *ngotot-ngototan*, harus ada kerja sama antara RS Kemenkes dengan FK, supaya mereka bisa tanda tangan kontrak dengan kami." Pernyataan ini disampaikan usai konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Jakarta.
Dengan adanya kerja sama antar kedua lembaga ini, pihak Kementerian Kesehatan dapat lebih mengawasi hak-hak mahasiswa PPDS ketika menjalani praktik dan jaga di rumah sakit. Aspek-aspek yang diawasi meliputi jam kerja, sistem pembayaran gaji, serta pemberian fasilitas penting seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sama halnya dengan pekerja pada umumnya.
Sebelumnya, Menkes Budi menjelaskan bahwa tanpa adanya kerja sama yang jelas, mahasiswa PPDS cenderung hanya menumpang dalam menjalani kegiatan praktik di rumah sakit, termasuk di RS Kemenkes. "Pihak kami tidak memiliki payung hukum yang kuat untuk mengintervensi apabila terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan terhadap mereka," tegas Budi.
Menkes kemudian menyentuh permasalahan pungutan dana yang sering terjadi. Ia mengungkapkan, "Memang banyak menarik dana-dana tidak resmi, aku dapat yang mesti disetor oleh mahasiswa, baik itu yang disetor ke seniornya, atau ke mana, aku tidak tahu. Tetapi bukti-bukti transfernya ada. Ya saya bilang itu seharusnya tidak boleh begitu, tetapi mereka kan bukan bagian dari RS Kemenkes, jadi kami memegangnya juga agak susah."
Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi kembali menegaskan komitmennya untuk menangani dengan serius kasus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang yang diduga bunuh diri. Kematian mahasiswa berinisial AR tersebut, yang ditemukan pada Senin (12/8), diduga berkaitan dengan kasus perundungan yang dihadapinya selama menempuh pendidikan di tempat tersebut.
"Kita kali ini sedang mengirim audit karena ini sudah ada kematian, juga kita bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini," tutup Menkes Budi.
ANTARA
Kerja Sama RS Kemenkes dan FK Cegah Masalah dalam PPDS
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Mogok Dihantam Truk Dump di Trans Kalimantan Km 6 Kapuas Timur
BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB Selama 2024-2026
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







