MATARAM –
**Borneonews**, Mataram - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 64 kasus gigitan anjing yang dialami warga antara Januari hingga Juli 2024. Meski demikian, tidak ada kasus yang terkonfirmasi positif rabies selama periode tersebut. Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram, Rihul Jannah, menyampaikan bahwa jumlah kasus gigitan anjing mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana terdapat 714 kasus. Data tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, yang bertanggung jawab dalam menangani korban gigitan melalui berbagai fasilitas kesehatan. Hingga saat ini, Dinkes Kota Mataram belum menemukan satupun kasus gigitan anjing yang dinyatakan positif rabies. "Alhamdulillah, hasil penanganan dan pengecekan kasus gigitan anjing yang dilakukan Dinkes semua negatif," kata Rihul. Belum lama ini, pihaknya menerima laporan terkait kasus gigitan anjing di wilayah Karang Medain, Cakranegara, Mataram. Warga yang terkena gigitan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sampel dari gigitan tersebut kemudian dikirim ke Bali untuk pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan negatif. Rihul menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat meskipun terdapat penurunan kasus gigitan anjing. Ia mengimbau warga untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan serta melaksanakan vaksinasi untuk hewan kesayangan mereka. Menurutnya, eliminasi hewan yang sebelumnya digunakan untuk mencegah rabies kini sudah dilarang, sehingga vaksinasi menjadi langkah yang paling efektif. Di samping itu, ia menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena anjing-anjing liar cenderung berkembang biak atau mencari makanan di tempat sampah. "Kebersihan lingkungan memiliki peran penting dalam upaya antisipasi rabies," ujarnya. Drh Muhammad Irfan Sabri, sebagai Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang Kota Mataram, juga berpesan agar warga yang mengalami gigitan hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing, atau kera tidak panik. Langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mencuci bekas gigitan di bawah air mengalir menggunakan sabun selama 15 menit serta memencet area yang terluka hingga mengeluarkan darah. Setelah itu, segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat atau rumah sakit untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) beserta serum anti rabies (SAR). "Langkah preventif dan respons cepat terhadap kasus gigitan anjing tetap menjadi kunci dalam menjaga keselamatan masyarakat Kota Mataram dari ancaman rabies," pungkasnya. Menurut data dari Dinas Pertanian Kota Mataram, sebanyak 900 ekor anjing dan 2.700 ekor kucing telah divaksin rabies di Kota Mataram. "Jumlah populasi hewan peliharaan kemungkinan lebih banyak lagi, mengingat terdapat banyak anjing dan kucing liar di kawasan tersebut," tambah Rihul. ANTARA