JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Majelis Hukama Muslimin (MHM) Kantor Indonesia telah mengadakan sebuah diskusi yang bertujuan untuk mengupas peran agama dalam perubahan perilaku manusia demi pelestarian lingkungan. Acara ini berlangsung di Islamic Book Fair 2024 di Jakarta. Ketua Pusat Pengkajian Islam Universitas Nasional, Fachruddin M. Mangunjaya, yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut, membuka pembicaraan dengan mengenalkan tiga jenis krisis yang tengah dihadapi oleh planet bumi. Krisis tersebut meliputi perubahan iklim, kepunahan keanekaragaman hayati, dan polusi yang sudah menjadi perhatian global. Menurut Fachruddin, keberadaan serangga sangat penting sebagai penyerbuk bagi tanaman. Ia menegaskan, "Kepunahan serangga berdampak pada hasil buah yang menurun." Fachruddin mengungkapkan bahwa peran agama sangat diperlukan dalam pelestarian lingkungan. Ia menyatakan bahwa agama berfungsi sebagai garda moral dalam menghadapi krisis lingkungan. "Pencegahan krisis lingkungan bertumpu pada cara kita berubah," ucapnya. Ia menekankan bahwa Al Quran mengajarkan agar manusia tidak merusak apa yang telah diperbaiki oleh Tuhan. Ia juga menegaskan bahwa banyak ayat dalam Al Quran yang memerintahkan umat untuk menjaga lingkungan, dan ajaran tersebut selalu dimulai dengan penekanan pada keagungan Tuhan. Ada empat faktor yang dapat mengubah perilaku manusia, menurut Fachruddin. Pertama adalah agama, yang mengajarkan tentang kebaikan, ketidakmubaziran, dan saling berbagi. Ia melanjutkan, "Agama juga menegaskan bahwa segala sesuatu di bumi diciptakan oleh Tuhan. Oleh karena itu, kita perlu melakukan mainstreaming pelajaran agama yang berkaitan dengan lingkungan, dan ini seharusnya menjadi bagian dari kurikulum." Faktor kedua yang dia sebutkan adalah pendidikan. Di Universitas Nasional, terdapat mata kuliah yang berjudul Konservasi Alam dan Lingkungan, yang dapat diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas. "Mata kuliah ini mengkaji bagaimana kita dapat mempertahankan keberlanjutan pembangunan. Ekonomi tidak akan berputar jika lingkungan rusak dan sumber daya seperti air semakin langka," paparnya. Penegakan hukum menjadi faktor ketiga dalam mengubah perilaku. Fachruddin menyatakan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, perubahan perilaku tidak akan terjadi. Faktor keempat adalah pasar. "Botol plastik, jika ada pasarnya, akan dipungut. Namun, jika tidak ada market, maka tidak akan ada perubahan, sebab tidak ada ekonomi sirkular," jelasnya. Direktur MHM Cabang Indonesia, Muchlis M. Hanafi, menekankan bahwa sebagai umat beragama, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan. "Menjaga kelestarian lingkungan adalah kebutuhan hidup sekaligus kewajiban agama. Di titik inilah kita bertemu dengan pemeluk agama-agama lain," katanya. Muchlis menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, MHM memberikan perhatian yang tinggi terhadap isu perubahan iklim. Pada tahun 2023, terdapat tiga agenda besar MHM yang melibatkan semua agama dalam upaya pelestarian lingkungan. Agenda tersebut dimulai dengan Konferensi Asia Tenggara tentang Agama dan Perubahan Iklim yang diadakan pada 22 Oktober 2023 di Jakarta, di mana para tokoh lintas agama hadir. Kemudian, pada bulan November 2023, MHM menyelenggarakan pertemuan tokoh agama dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Selanjutnya, dalam COP 28 di Dubai, MHM membuka Paviliun Iman sebagai wadah bagi tokoh lintas iman untuk berpartisipasi dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Muchlis menuturkan, "Pada COP 29, MHM juga akan kembali menghadirkan Paviliun Iman untuk meningkatkan kesadaran umat beragama terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan." ANTARA