SURABAYA –
**Borneonews**, Surabaya - PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang merupakan anak perusahaan dari PTPN III (Persero) Holding Perkebunan, aktif mendukung pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus. KUR Khusus ini diluncurkan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian sebagai solusi untuk mendukung keberlanjutan usaha petani tebu yang menjadi mitra perusahaan. Dalam pernyataannya, Direktur Utama SGN, Mahmudi, menyatakan bahwa KUR Khusus merupakan jawaban bagi petani mitra yang sebelumnya telah memanfaatkan pendanaan modal usaha melalui skema KUR dari berbagai lembaga perbankan. Nilai akses modal yang diperoleh petani tersebut dapat mencapai Rp500 juta. "Petani mitra yang telah mengakses KUR sebesar Rp500 juta sudah tidak bisa lagi mengajukan, sehingga keberadaan KUR Khusus ini menjadi solusi bagi petani tebu," ungkapnya di Surabaya, Jawa Timur. Mahmudi menjelaskan bahwa petani yang telah mendapatkan pendanaan melalui skema KUR dari berbagai lembaga perbankan tidak dapat lagi mengakses program tersebut, karena batas plafon maksimal KUR adalah Rp500 juta. Aturan ini berlaku bagi setiap perseorangan seumur hidup, sementara mereka tetap membutuhkan KUR untuk menjaga kelangsungan modal usaha, termasuk biaya garap, pupuk, benih, hingga proses tebang muat angkut. Oleh karena itu, KUR Khusus hadir sebagai solusi bagi petani, mengingat skemanya dirancang untuk kluster atau kelompok petani tanpa adanya batasan akumulasi plafon untuk sektor produksi. Suku bunga yang ditawarkan juga sangat kompetitif, yaitu sebesar 6 persen secara terus menerus. "Dengan skema tersebut, petani dapat mengajukan pendanaan untuk modal usaha tanpa pembatasan akumulasi plafon," tambah Mahmudi. Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya, turut menegaskan bahwa pelaksanaan skema KUR Khusus ini menjadi solusi pendanaan modal usaha yang efektif bagi petani tebu. Kemudahan dalam mengakses program ini, bersama dengan tingkat suku bunga yang menarik serta tanpa batasan akumulasi plafon, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani tebu. Secara keseluruhan, terdapat empat pihak yang terkait dalam pelaksanaan KUR Khusus ini, yaitu Pemerintah Daerah, lembaga perbankan, pihak penjaminan, dan mitra usaha (off taker/avalis). Kehadiran semua pihak ini diharapkan dapat memperlancar proses pendanaan dan mendukung keberlangsungan usaha petani tebu di Indonesia. ANTARA