JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kali ini diselimuti dengan suasana emosional. Presiden Joko Widodo mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia sebanyak empat kali. Permintaan maaf ini sangat signifikan karena merupakan edisi terakhir Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia. Dalam beberapa tahun ke depan, Jokowi berpotensi melihat perkembangan Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan duduk sejajar bersama mantan presiden dan wakil presiden lainnya. Kehadiran Jokowi di Sidang Tahunan MPR juga selalu menjadi sorotan, dengan penampilannya yang mengenakan pakaian adat selama dua periode kepemimpinannya. Permintaan maaf yang disampaikannya, mewakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin, akan diingat oleh rakyat untuk selamanya. Momen tersebut menjadi semakin berharga, mengingat pada 17 Agustus 2024, akan ada peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sepuluh tahun masa kepemimpinannya, yang meliputi periode 2014-2019 dan 2019-2024, masih jauh dari sempurna. Ia mengakui bahwa sepuluh tahun bukanlah waktu yang cukup untuk mengatasi semua permasalahan bangsa. Dalam pandangannya, ia tidak merasa istimewa dan mengakui adanya celah dan kealpaan dalam mengambil keputusan untuk Indonesia. Oleh sebab itu, ia menyampaikan suara hati nuraninya dengan meminta maaf tanpa terkecuali kepada seluruh rakyat Indonesia. Ini merupakan hal yang wajar dirasakan seorang pemimpin yang berusaha memberikan yang terbaik namun sekaligus menyadari kekurangan yang ada. Mantan Wali Kota Surakarta ini memahami bahwa ada segelintir masyarakat yang merasa kecewa, baik karena harapan yang tidak terwujud maupun cita-cita yang belum tercapai oleh Pemerintah. Untuk itu, permintaan maaf ketiga dan keempat disampaikan kepada masyarakat. Meskipun demikian, permintaan maaf tersebut terlontar di tengah pencapaian yang diraih selama masa kepemimpinannya. Jokowi berhasil mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada Indonesia, mulai dari pinggiran, desa, hingga daerah terpencil. Total, pembangunan mencakup 366.000 kilometer jalan desa, 1,9 juta meter jembatan desa, 2.700 kilometer jalan tol baru, serta 6.000 kilometer jalan nasional. Selain itu, terdapat 50 pelabuhan dan bandara baru, 43 bendungan baru, dan 1,1 juta hektare jaringan irigasi baru. Pembangunan infrastruktur ini berkontribusi pada penurunan biaya logistik dari 24 persen menjadi 14 persen pada tahun 2023, yang selanjutnya meningkatkan daya saing Indonesia dari peringkat 44 menjadi peringkat 27 pada tahun 2024. Dalam konteks ini, daya tahan Indonesia selama masa kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf juga teruji saat menghadapi berbagai tantangan, seperti pandemi COVID-19, perubahan iklim, hingga kondisi geopolitik dunia yang semakin kompleks. Dalam bidang regulasi, sejumlah undang-undang berhasil disahkan, antara lain Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, serta Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Pencapaian-pencapaian ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintahan Jokowi dan DPR RI dalam menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Respons atas permintaan maaf Jokowi muncul dari berbagai kalangan. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, menilai permintaan maaf tersebut disampaikan dengan tulus dan dapat menjadi contoh bagi seluruh masyarakat. Ketua DPR RI Puan Maharani juga memberikan apresiasi, menyatakan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, menilai bahwa permintaan maaf dari Jokowi merupakan tanggung jawab yang wajar bagi seorang pemimpin di akhir masa jabatannya. Djarot Syaiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan, juga mencatat bahwa permintaan maaf tersebut wajar, tetapi keputusan yang telah diambil tetap harus dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menganggap permintaan maaf Jokowi sebagai bentuk kenegarawanan. Kalangan akademisi pun memberikan pandangan. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, Prof. Asrinaldi, menyebut permintaan maaf tersebut sebagai upaya yang transparan terkait janji-janji politik Jokowi, dan bisa juga dianggap sebagai autokritik terhadap kinerjanya. Pakar dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menyatakan bahwa permintaan maaf Jokowi adalah hal manusiawi, namun sebagai kepala negara, hal tersebut seharusnya tidak hanya menjadi formalitas. Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, berharap permintaan maaf itu dapat ditindaklanjuti dengan solusi, mengingat masa jabatannya hanya tersisa dua bulan lagi, yakni hingga 20 Oktober 2024. Respons dari berbagai kalangan ini, baik dari individu yang pernah bekerja sama dengan Jokowi maupun dari akademisi dan peneliti, perlu disikapi dengan serius. Hal ini untuk memastikan bahwa permintaan maaf tersebut tidak hanya terucap, tetapi juga menjadi lebih bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat mungkin merasa cukup dengan permintaan maaf, namun masih ada waktu bagi Presiden Jokowi dan jajarannya untuk membuktikan komitmen dalam memberikan yang terbaik bagi rakyat sebelum masa jabatannya berakhir. Pada akhirnya, bukan hanya kelegaan yang dirasakan masyarakat saat permintaan maaf diucapkan, tetapi juga apresiasi yang berdampak terhadap segala usaha yang telah dilakukan sampai saat ini, sebelum jabatan presiden beralih kepada Prabowo Subianto. ANTARA